Suara.com - Artis Jerry Lawalata terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan terlama 12 tahun, karena penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine dia terbukti menggunakan sabu.
"Atas tindakan tersangka JRL, maka tersangka kita kenakan sebagai pengguna penyalahgunaan narkoba yakni pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 a undang-undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers penangkapan Jerry Lawalata, Senin (15/6/2020).
"Dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun, demikian yang bisa saya sampaikan," sambungnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami dari mana narkoba jenis sabu yang digunakan Jerry Lawalata. Hasil pemeriksaan, selama empat tahun memakai narkoba Jerry mengaku membeli dari seseorang.
"Ya tadi yang saya sampaikan bahwa tersangka menyampaikan kepada kami inisial nama dari orang yang sebagai pemasok barang bukti sabu tersebut," ucapnya.
"Ini sedang kami lakukan pendalaman dan lokasinya memang ada di daerah Jakarta Utara. Sehingga itu masuk wilayah kami dan itu akan kita lakukan pendalaman terhadap lokasi tersebut," sambung Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Seperti diketahui, Jerry Lawalata diamankan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (12/6/2020) siang. Jerry ditangkap di kediamannya di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian hasilnya positif narkoba jenis sabu.
Pada saat melakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa alat konsumsi sabu dan sisa sabu seberat berat 1,32 gram.
Baca Juga: Jerry Lawalata Sudah Dijenguk Keluarga di Tahanan
Berita Terkait
-
Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh
-
Tes Urine Negatif Narkoba, Beby Prisillia Langsung Kirim Pesan Haru untuk Onad: Tuhan Bersamamu
-
2 Kali Terjerat, Fachry Albar Pernah Janji ke Renata Kusmanto untuk Lepas dari Narkoba
-
Polisi Benarkan Fachri Albar Ditangkap atas Kasus Narkoba
-
Dokter Aisah Dahlan: Pengguna Sabu Cenderung KDRT dan Main Perempuan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Sinopsis The Legend of Aang: The Last Airbender, Tampilkan Aang Versi Dewasa
-
4 Fakta Menarik Film Merias Mayat yang Bakal Tayang 2026, Reza Rahadian Jadi Jenazah
-
Rating Drama Korea Pro Bono dan Surely Tomorrow Bersaing, Mana yang Lebih Seru?
-
Renegades: Tim Navy SEALs Nekat Curi Emas Nazi 27 Ton di Dasar Danau, Malam Ini di Trans TV
-
Danur: The Last Chapter Tayang 2026, Prilly Latuconsina Hadapi Teror Terakhir Bareng Zee Asadel
-
Gandeng Dua Maestro Legendaris Malaysia, Puspa Indah Hidupkan Kembali Hits "Madah dan Kerenah"
-
Ngidam Sultan Ala Lesti Kejora, Mau Bangun Restoran Hingga Rumah Bersalin
-
Deretan Serial dan Film Marvel yang Bertema Natal, Mana Favoritmu?
-
10 Tahun Setia Jadi Risa di Danur, Ini Alasan Prilly Latuconsina Tolak Banyak Tawaran Film Horor
-
Era Sinetron Belum Mati, Loyalitas Ibu-Ibu di Daerah Jadi Penolong