Suara.com - Artis Jerry Lawalata terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan terlama 12 tahun, karena penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine dia terbukti menggunakan sabu.
"Atas tindakan tersangka JRL, maka tersangka kita kenakan sebagai pengguna penyalahgunaan narkoba yakni pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 a undang-undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers penangkapan Jerry Lawalata, Senin (15/6/2020).
"Dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun, demikian yang bisa saya sampaikan," sambungnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami dari mana narkoba jenis sabu yang digunakan Jerry Lawalata. Hasil pemeriksaan, selama empat tahun memakai narkoba Jerry mengaku membeli dari seseorang.
"Ya tadi yang saya sampaikan bahwa tersangka menyampaikan kepada kami inisial nama dari orang yang sebagai pemasok barang bukti sabu tersebut," ucapnya.
"Ini sedang kami lakukan pendalaman dan lokasinya memang ada di daerah Jakarta Utara. Sehingga itu masuk wilayah kami dan itu akan kita lakukan pendalaman terhadap lokasi tersebut," sambung Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Seperti diketahui, Jerry Lawalata diamankan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (12/6/2020) siang. Jerry ditangkap di kediamannya di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian hasilnya positif narkoba jenis sabu.
Pada saat melakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa alat konsumsi sabu dan sisa sabu seberat berat 1,32 gram.
Baca Juga: Jerry Lawalata Sudah Dijenguk Keluarga di Tahanan
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Onadio Leonardo Kasus Narkoba, Beby Prisillia: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Bodoh
-
Tes Urine Negatif Narkoba, Beby Prisillia Langsung Kirim Pesan Haru untuk Onad: Tuhan Bersamamu
-
2 Kali Terjerat, Fachry Albar Pernah Janji ke Renata Kusmanto untuk Lepas dari Narkoba
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
-
Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia
-
Kronologi Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit: Ternyata Kondisi Sudah Gawat tapi Tak Dirasa