Suara.com - Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan. Meski dituntut ringan, Nikita bersama tim kuasa hukum tetap akan mengajukan keberatan atau pledoi.
Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani akan mengajukan pledoi pada 1 Juli 2020. Fahmi punya alasan tersendiri mengapa mengajukan keberatan.
"Secara hukum kami nyatakan dan tegaskan bahwa tidak ada dasar untuk menggunakan yurisprudensi untuk menghukum seseorang. Jaksa tadi menggunakan yurisprudensi untuk mencari-cari kesalahan orang," kata Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Selain itu menurut Fahmi Bachmid, dalam pengakuan para saksi di persidangan, tidak ada yang sama antara satu dengan lainnya.
Menurut Fahmi, dalam setiap kasus tindak pidana, seseorang tak dapat dihukum ketika hanya mempertimbangkan kesaksian dari satu orang saja.
"Saksi satu sama lain tidak ada sinkronisasi (keterangannya). Hanya dia (Dipo Latief) sendiri yang menyatakan ada pemukulan, sementara tiga saksi yang lain tidak tahu-menahu kejadian itu," katanya menegaskan.
"Jaksa sendiri paham bahwa sebetulnya enggak tahu ini permasalahannya apa, penganiayaan atau bukan. Sehingga dia mencari beberapa dasar hukum untuk menghukum seseorang. Yang begini sebenarnya tidak benar," tutur Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil