Suara.com - Kuasa hukum Lucinta Luna, AAFS, menilai kliennya tidak bisa dipidana karena sudah lama menggunakan ekstasi, zat psikotropika Golongan 1.
AAFS mengibaratkan kliennya seperti personel grup band Slank, di mana memakai narkoba di masa lalu, bukan sekarang.
"Sama aja waktu Slank bilang 'saya dulu pengguna'. Sekarang sudah berhenti. Kan itu tidak bisa dipidana, tidak bisa mempidanakan yang sudah lalu," ujar AAFS usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
Lucinta Luna dalam pemeriksaan urine cuma positif benzo, golongan obat terlarang yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Sementara pada tes rambut, Lucinta Luna positif amfetmin (ekstasi).
Hanya saja kata AAFS, hasil tes rambut tak bisa membuktikan secara akurat kapan Lucinta Luna memakai ekstasi. Karenanya, dia yakin kliennya tak bisa didakwa.
"Nanti kita lihat aja nanti kami juga akan mendatangkam saksi ahli minggu depan yang lebih. Ingin menanyakan detail tentang bahaya dan efek obat-obatan itu, sejauh mana karena kalau dari hasil berita acara pemeriksaan yang dipolisi urine-nya negatif," katanya.
Lucinta Luna dan tiga rekannya diamankan di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Polisi menemukan tramadol dam riklona sejenis obat penenang yang masuk golongan psikotropika di tas milik Lucinta Luna. Selain itu polisi juga mengamankan pil ekstasi di kantong sampah di dalam apartemen Lucinta.
Baca Juga: Petugas Laboratorium BNN Bersaksi, Lucinta Luna Merasa Diuntungkan
Di persidangan, Lucinta Luna membantah kepemilikan ekstasi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Nada ke Warna: Slank Hadirkan Harmoni Alam di Dinding Rumah
-
Gagal Bawa Isu Panas di Album Baru, Slank Tetap Kirim Pesan Terselubung
-
Bimbim Slank Sentil Tren Musik AI: Gampang Ketahuan, Nggak Kayak Manusia
-
Bimbim Slank Anggap Royalti Cuma Uang Kecil Buat Jajan, Malas Ribut Kayak Ahmad Dhani dan Once
-
Slank Kritis di Panggung Pestapora 2025, Jabatan Komisaris Hingga Lagu Soal Polisi Disinggung Lagi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Film Jembatan Shiratal Mustaqim Hadapi Isu Setop Tayang, Produser: Kebenaran Tidak Bisa Dibungkam
-
Hasil Pemeriksaan Medis Terbaru Mama Amy Kurang Bagus, Syahnaz Sadiqah Minta Doa
-
Perjuangan Muzdalifah Jalani Program Bayi Tabung di Usia 46 Tahun: Tiap Hari Suntik Sampai Mual
-
Nyanyi Lagu Rizky Febian, Pandji Pragiwaksono Kritik Proyek IKN: Alamak, Bikin Rugi Negara
-
Pesan Haru Ibu DJ Bravy Sebelum Lamar Erika Carlina: Terbuat dari Apa Hati Putraku Ini Begitu Tulus
-
Dikenal Ratu Pesta Jaksel, Konsep Nikah Erika Carlina Justru Bikin Kaget
-
Program Bayi Tabung Gagal, Tangis Muzdalifah Pecah Saat Fadel Islami Bilang Begini
-
Insiden Kocak di Balik Momen El Rumi Lamar Syifa Hadju Bikin Ngakak
-
Pinkan Mambo Bongkar Bayaran Manggung di Synchronize Festival 2025, Fantastis!
-
Tak Gentar Melawan Israel, Chiki Fawzi dan Relawan Siapkan Misi Baru untuk Gaza dari Indonesia