Suara.com - Lucinta Luna kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
Sidang hari ini digelar dengan agenda pemeriksaan dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi pertama adalah petugas laboratorium BNN yang memeriksa urine dan rambut Lucinta Luna.
Sementara saksi kedua adalah orang yang tinggal di apartemen bersama Lucinta Luna.
Saksi pertama menyebut hasil tes urine Lucinta Luna negatif amfetamin (ekstasi). Sebaliknya, tes rambut dinyatakan positif.
"Tapi dari hasil tes rambut itu tidak bisa dideteksi secara akurat kapan saudara terdakwa itu menggunakan ekstasi tersebut. Bisa sebulan sebelumnya, bahkan sampai jangka waktu 3 bulan sebelumnya," kata pengacara Lucinta Luna, AAFS, usai sidang.
AAFS menilai hal itu bisa meringankan kliennya. Karenanya, dia berharap kesaksian soal hasil tes rambut bisa jadi pertimbangan hakim untuk membebaskan kliennya dari dakwaan JPU.
"Kita kan tidak bisa memberikan hukuman kepada orang yang menggunakan dulu tapi sekarang sudah tidak menggunakan lagi," ujar AAFS.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda saksi dari pihak terdakwa.
Baca Juga: Alasan Rivelino Wardhana Cabut Laporan Lucinta Luna
"Saksi ahli minggu depan karena saksi dari kita sama dari JPU. Makanya kita hanya mengajukan satu saksi ahli saja," ujar AAFS.
Lucinta Luna dan tiga rekannya diamankan di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Polisi menemukan tramadol dam riklona sejenis obat penenang yang masuk golongan psikotropika di tas milik Lucinta Luna. Selain itu polisi juga mengamankan pil ekstasi di kantong sampah di dalam apartemen Lucinta.
Berita Terkait
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
7 Fakta Narkoba Rp207 M Dibuang di Tol: Kecelakaan, Panik, hingga Libatkan Istri Siri
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Viral Video Momen Almarhum Gary Iskak Salat di Atas Mobil saat Liburan di Luar Negeri
-
4 Fakta Menarik Film Extraction: Taego yang Gaet Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok
-
5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025, Kenny Austin Nomor Satu
-
Camp Rock 3 Resmi Rilis Teaser, Bakal Lebih Seru dari Sebelumnya?
-
Sinopsis To My Beloved Thief, Drakor Sejarah Romantis Baru Nam Ji Hyun dan Moon Sang Min
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Mengenal Ayi Qorry, Istri Praz Teguh yang Ikut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra
-
Bukan Sinetron Biasa: Manoj Punjabi Jamin Pernikahan Dini Gen Z Digarap ala Film
-
Turun 24 Kg dalam 3 Bulan, Penampilan Terbaru Aliando Syarief Bikin Pangling
-
Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka