Suara.com - Lucinta Luna kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
Sidang hari ini digelar dengan agenda pemeriksaan dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi pertama adalah petugas laboratorium BNN yang memeriksa urine dan rambut Lucinta Luna.
Sementara saksi kedua adalah orang yang tinggal di apartemen bersama Lucinta Luna.
Saksi pertama menyebut hasil tes urine Lucinta Luna negatif amfetamin (ekstasi). Sebaliknya, tes rambut dinyatakan positif.
"Tapi dari hasil tes rambut itu tidak bisa dideteksi secara akurat kapan saudara terdakwa itu menggunakan ekstasi tersebut. Bisa sebulan sebelumnya, bahkan sampai jangka waktu 3 bulan sebelumnya," kata pengacara Lucinta Luna, AAFS, usai sidang.
AAFS menilai hal itu bisa meringankan kliennya. Karenanya, dia berharap kesaksian soal hasil tes rambut bisa jadi pertimbangan hakim untuk membebaskan kliennya dari dakwaan JPU.
"Kita kan tidak bisa memberikan hukuman kepada orang yang menggunakan dulu tapi sekarang sudah tidak menggunakan lagi," ujar AAFS.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda saksi dari pihak terdakwa.
Baca Juga: Alasan Rivelino Wardhana Cabut Laporan Lucinta Luna
"Saksi ahli minggu depan karena saksi dari kita sama dari JPU. Makanya kita hanya mengajukan satu saksi ahli saja," ujar AAFS.
Lucinta Luna dan tiga rekannya diamankan di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Polisi menemukan tramadol dam riklona sejenis obat penenang yang masuk golongan psikotropika di tas milik Lucinta Luna. Selain itu polisi juga mengamankan pil ekstasi di kantong sampah di dalam apartemen Lucinta.
Berita Terkait
-
Sempat Marah-Marah, Perseteruan Lucinta Luna dan Traveloka Berujung Manis
-
Lucinta Luna Ngamuk, Uang Tiket Pesawat Tak Kunjung Direfund Layanan Travel
-
Lucinta Luna Lulusan Apa? Netizen Sebut Aura STM-nya Keluar Saat Demo
-
Heboh! Lucinta Luna Orasi di Depan DPR, Sindir Pemerintah hingga Kibarkan Bendera One Piece
-
Kibarkan Bendera One Piece, Lucinta Luna Orasi di Depan DPR Pakai Helm Gojek: Bubarkan DPR!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Viral Cerita Soal Selebgram yang Citranya Sayang Keluarga Tapi Emosian, Nama Ibnu Wardani Terseret
-
Innalillahi, Ibu Olla Ramlan Meninggal Dunia
-
Mulan Jameela Bangga! Putra Kedua Sandang Gelar Sarjana Digital Business di Jepang
-
Sukma dan Lembayung Sukses di Korea, Baim Wong Kini Remake Film Tunnel
-
Comeback Usai Lahiran, Mahalini Siap Lempar Album Baru Terinspirasi Peran Sebagai Ibu
-
Intip Menu Makan di Pesta Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin
-
3 Drakor Hits Junho 2PM di Netflix, Typhoon Family Tayang Hari Ini
-
Sinopsis The Woman in Cabin 10, Keira Knightley Terjebak Teror di Tengah Laut
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Steve Emmanuel Hadiri Pernikahan Karenina Sunny, Sudah Bebas dari Penjara?