Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna sudah beberapa kali digelar dan kini masih pada tahap pemeriksaan saksi.
Kuasa hukum Lucinta, AAFS, menilai sejauh ini keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru menguntungkan kliennya. Kesaksian yang dimaksud AAFS, pertama dari polisi yang menangkap Lucinta Luna di apartemen.
"Dari awal waktu penyidik diperiksa menurut saya harusnya meringankan karena banyak inkonsistensinya terutama pada saat mereka menyatakan menemukan ekstasi yang 2 butir di tempat sampah," kata AAFS usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
"Yang pertama bilang sampahnya dibuka-buka dulu, yang kedua bilang (ekstasi) ada di paling atas," ujarnya lagi.
AAFS kemudian menyinggung kesaksian Adibah, orang yang tinggal bareng Lucinta Luna di apartemen. Adibah dalam persidangan, Rabu (8/7/2020), mengaku sempat membuang bungkus mi instan di tempat sampah tersebut sore sebelum polisi datang menggeledah.
Dari situ, muncul pertanyaan apakah posisi ekstasi tersebut benar di atas bungkus mi instan atau sebaliknya.
"Jadi biar nanti majelis hakim yang menilai dan memutuskan," katanya.
Sejauh ini, AAFS mengatakan Lucinta Luna masih bersikeras bahwa ekstasi yang ditemukan di tempat sampah bukan miliknya. Hal itu sudah disampaikan Lucinta dalam sidang sebelumnya.
Baca Juga: Pengacara Nilai Lucinta Luna Tak Bisa Dipidana, Samakan dengan Slank
"Kalau memang bukan miliknya kenapa harus diakui," ujar dia.
Lucinta Luna dan tiga rekannya diamankan di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Polisi menemukan tramadol dam riklona sejenis obat penenang yang masuk golongan psikotropika di tas milik Lucinta Luna. Selain itu polisi juga mengamankan pil ekstasi di kantong sampah di dalam apartemen Lucinta.
Berita Terkait
-
Selamat! Lina Mukherjee Dikaruniai Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-Laki
-
Uji Rambut Bongkar Fakta Baru: Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Ekstasi
-
Transaksi Narkoba Subuh Digagalkan, Polda Metro Jaya Sita 738 Butir Ekstasi Asal Lampung
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Siap Marathon? Ini 7 Film dan Serial Netflix Tayang Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist
-
Sony Pictures Siapkan Live-Action Astro Boy, Gandeng Sutradara Ghostbusters
-
Penjelasan Ending Drama Korea No Tail To Tell, Kang Si Yeol Meninggal?
-
Fakta Malcolm X: Film Nondokumenter Pertama yang Menembus Kota Suci Makkah
-
3 Pernyataan Kontroversial Menag Nasaruddin Umar, Terbaru soal Zakat
-
Angkat Kisah Tragedi Woyla 1981, Film Kapal Terbang Dibintangi Naysilla Mirdad hingga Oka Antara
-
Bangga! Ariana Ivy Meriahkan Peluncuran Soundtrack Timun Mas in Wonderland
-
Jawaban Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei saat Anak Kecil Minta Didoakan Mati Syahid
-
Omar Daniel Masuk UGD, Tetap Lanjut Syuting Demi Kejar Deadline
-
Dituding Pansos Usai Singgung Istri Virgoun Hamil Duluan, Begini Pembelaan Luna Alhamdy Putri