Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna sudah beberapa kali digelar dan kini masih pada tahap pemeriksaan saksi.
Kuasa hukum Lucinta, AAFS, menilai sejauh ini keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru menguntungkan kliennya. Kesaksian yang dimaksud AAFS, pertama dari polisi yang menangkap Lucinta Luna di apartemen.
"Dari awal waktu penyidik diperiksa menurut saya harusnya meringankan karena banyak inkonsistensinya terutama pada saat mereka menyatakan menemukan ekstasi yang 2 butir di tempat sampah," kata AAFS usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
"Yang pertama bilang sampahnya dibuka-buka dulu, yang kedua bilang (ekstasi) ada di paling atas," ujarnya lagi.
AAFS kemudian menyinggung kesaksian Adibah, orang yang tinggal bareng Lucinta Luna di apartemen. Adibah dalam persidangan, Rabu (8/7/2020), mengaku sempat membuang bungkus mi instan di tempat sampah tersebut sore sebelum polisi datang menggeledah.
Dari situ, muncul pertanyaan apakah posisi ekstasi tersebut benar di atas bungkus mi instan atau sebaliknya.
"Jadi biar nanti majelis hakim yang menilai dan memutuskan," katanya.
Sejauh ini, AAFS mengatakan Lucinta Luna masih bersikeras bahwa ekstasi yang ditemukan di tempat sampah bukan miliknya. Hal itu sudah disampaikan Lucinta dalam sidang sebelumnya.
Baca Juga: Pengacara Nilai Lucinta Luna Tak Bisa Dipidana, Samakan dengan Slank
"Kalau memang bukan miliknya kenapa harus diakui," ujar dia.
Lucinta Luna dan tiga rekannya diamankan di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Polisi menemukan tramadol dam riklona sejenis obat penenang yang masuk golongan psikotropika di tas milik Lucinta Luna. Selain itu polisi juga mengamankan pil ekstasi di kantong sampah di dalam apartemen Lucinta.
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam