Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna sudah beberapa kali digelar dan kini masih pada tahap pemeriksaan saksi.
Kuasa hukum Lucinta, AAFS, menilai sejauh ini keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru menguntungkan kliennya. Kesaksian yang dimaksud AAFS, pertama dari polisi yang menangkap Lucinta Luna di apartemen.
"Dari awal waktu penyidik diperiksa menurut saya harusnya meringankan karena banyak inkonsistensinya terutama pada saat mereka menyatakan menemukan ekstasi yang 2 butir di tempat sampah," kata AAFS usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
"Yang pertama bilang sampahnya dibuka-buka dulu, yang kedua bilang (ekstasi) ada di paling atas," ujarnya lagi.
AAFS kemudian menyinggung kesaksian Adibah, orang yang tinggal bareng Lucinta Luna di apartemen. Adibah dalam persidangan, Rabu (8/7/2020), mengaku sempat membuang bungkus mi instan di tempat sampah tersebut sore sebelum polisi datang menggeledah.
Dari situ, muncul pertanyaan apakah posisi ekstasi tersebut benar di atas bungkus mi instan atau sebaliknya.
"Jadi biar nanti majelis hakim yang menilai dan memutuskan," katanya.
Sejauh ini, AAFS mengatakan Lucinta Luna masih bersikeras bahwa ekstasi yang ditemukan di tempat sampah bukan miliknya. Hal itu sudah disampaikan Lucinta dalam sidang sebelumnya.
Baca Juga: Pengacara Nilai Lucinta Luna Tak Bisa Dipidana, Samakan dengan Slank
"Kalau memang bukan miliknya kenapa harus diakui," ujar dia.
Lucinta Luna dan tiga rekannya diamankan di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Polisi menemukan tramadol dam riklona sejenis obat penenang yang masuk golongan psikotropika di tas milik Lucinta Luna. Selain itu polisi juga mengamankan pil ekstasi di kantong sampah di dalam apartemen Lucinta.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
7 Fakta Narkoba Rp207 M Dibuang di Tol: Kecelakaan, Panik, hingga Libatkan Istri Siri
-
Terkuak Usai Kecelakaan! Ini Asal-Usul Lencana Polri di Mobil Pembawa 75 Ribu Ekstasi
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso
-
Pernikahan Teuku Rassya Putra Tamara Bleszynski Makin Dekat, Pakai Adat Aceh dan Jepang
-
Terinspirasi Gangguan Mistis Nyata Penulis, Sengkolo: Petaka Satu Suro Tonjolkan Drama
-
Tanpa Jump Scare Berisik, Achmad Romie Baraba Hadirkan Horor Atmosferik di Penunggu Rumah: Buto Ijo
-
Review Culinary Class Wars 2: Kurang Seru, Tapi Endingnya Tak Terduga!
-
4 Sumber Kekayaan Kenny Austin yang Dituding Mokondo oleh Satria Mulia
-
Review Broken Strings: Cara Aurelie Moeremans Menyembuhkan Luka Child Grooming
-
Klarifikasi Kak Seto Dituding Tak Bantu Aurelie Moeremans Lepas dari Cengkraman 'Bobby'
-
Totalitas Putri Intan Kasela di Film Kuyank, 5 Hari Berendam di Rawa Lumpur
-
Trailer Balas Budi Resmi Rilis, Michelle Ziudith Jadi Korban Bunglon Penipu Cinta