Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna sudah beberapa kali digelar dan kini masih pada tahap pemeriksaan saksi.
Kuasa hukum Lucinta, AAFS, menilai sejauh ini keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru menguntungkan kliennya. Kesaksian yang dimaksud AAFS, pertama dari polisi yang menangkap Lucinta Luna di apartemen.
"Dari awal waktu penyidik diperiksa menurut saya harusnya meringankan karena banyak inkonsistensinya terutama pada saat mereka menyatakan menemukan ekstasi yang 2 butir di tempat sampah," kata AAFS usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
"Yang pertama bilang sampahnya dibuka-buka dulu, yang kedua bilang (ekstasi) ada di paling atas," ujarnya lagi.
AAFS kemudian menyinggung kesaksian Adibah, orang yang tinggal bareng Lucinta Luna di apartemen. Adibah dalam persidangan, Rabu (8/7/2020), mengaku sempat membuang bungkus mi instan di tempat sampah tersebut sore sebelum polisi datang menggeledah.
Dari situ, muncul pertanyaan apakah posisi ekstasi tersebut benar di atas bungkus mi instan atau sebaliknya.
"Jadi biar nanti majelis hakim yang menilai dan memutuskan," katanya.
Sejauh ini, AAFS mengatakan Lucinta Luna masih bersikeras bahwa ekstasi yang ditemukan di tempat sampah bukan miliknya. Hal itu sudah disampaikan Lucinta dalam sidang sebelumnya.
Baca Juga: Pengacara Nilai Lucinta Luna Tak Bisa Dipidana, Samakan dengan Slank
"Kalau memang bukan miliknya kenapa harus diakui," ujar dia.
Lucinta Luna dan tiga rekannya diamankan di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Polisi menemukan tramadol dam riklona sejenis obat penenang yang masuk golongan psikotropika di tas milik Lucinta Luna. Selain itu polisi juga mengamankan pil ekstasi di kantong sampah di dalam apartemen Lucinta.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Ustaz Solmed Yakin Akun yang Tuding Dirinya SAM Pelaku Pelecehan Dapat Keuntungan
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Andre Taulany Emosi Dengar Cerita Detik-Detik Pernikahan Boiyen Hanya Bertahan 2 Bulan
-
Diselingkuhi Suami Dua Kali, Yulia Baltschun: Lebih Sakit Dibanding Kehilangan Anak
-
Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose