Suara.com - Kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang menolak menanggapi penangguhan penahanan yang diajukan Vicky Prasetyo.
"Kalau soal penangguhan penahanan itu wewenang jaksa dan pengadilan lah," kata Rudi Kabunang di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Sejauh in, menurut Rudi, kepolisian dan kejaksaan telah bekerja dengan baik menangani kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya pada Vicky. Dia pun apresiasi kedua penegak hukum itu.
"Tapi kami menyimpulkan bahwa kami sangat mengapresiasi apa segala tugas fungsi dan kewenangan baik kepolisian, jaksa pengadilan berjalan dengan baik," ujarnya.
Rudi juga bilang bahwa Angel Lelga mempercayakan penuh kasus ini pada penegak hukum. Kliennya kata dia, juga berharap mendapat keadilan di pengadilan nanti.
"Ya kalau klien kami mbak Angel Lelga sudah melimpahkan seluruh hak-hak hukumnya ke kepolisin, kejaksaan dan pengadilan, untuk diproses, untuk mempertahankan hak-hak hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamasyah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Ramdan menjamin, kliennya tetap akan kooperatif dan tak akan melarikan diri.
"Pada 21 Juli 2020 kami secara resmi mengajukan atau memasukan ke pengadilan berkas penangguhan penahanan atau peralihan dari jenis tahanan terdakwa klien kami," ujar Ramdan Alamsyah, ditemui usai sidang perdana Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Pihak Angel Lelga Akan Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Vicky Prasetyo mulai ditahan di Rutan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020. Pihak kejaksaan perlu menahan Vicky dengan pertimbangan subjektif.
Berita Terkait
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah