Suara.com - Kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang menolak menanggapi penangguhan penahanan yang diajukan Vicky Prasetyo.
"Kalau soal penangguhan penahanan itu wewenang jaksa dan pengadilan lah," kata Rudi Kabunang di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Sejauh in, menurut Rudi, kepolisian dan kejaksaan telah bekerja dengan baik menangani kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya pada Vicky. Dia pun apresiasi kedua penegak hukum itu.
"Tapi kami menyimpulkan bahwa kami sangat mengapresiasi apa segala tugas fungsi dan kewenangan baik kepolisian, jaksa pengadilan berjalan dengan baik," ujarnya.
Rudi juga bilang bahwa Angel Lelga mempercayakan penuh kasus ini pada penegak hukum. Kliennya kata dia, juga berharap mendapat keadilan di pengadilan nanti.
"Ya kalau klien kami mbak Angel Lelga sudah melimpahkan seluruh hak-hak hukumnya ke kepolisin, kejaksaan dan pengadilan, untuk diproses, untuk mempertahankan hak-hak hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamasyah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Ramdan menjamin, kliennya tetap akan kooperatif dan tak akan melarikan diri.
"Pada 21 Juli 2020 kami secara resmi mengajukan atau memasukan ke pengadilan berkas penangguhan penahanan atau peralihan dari jenis tahanan terdakwa klien kami," ujar Ramdan Alamsyah, ditemui usai sidang perdana Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Pihak Angel Lelga Akan Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Vicky Prasetyo mulai ditahan di Rutan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020. Pihak kejaksaan perlu menahan Vicky dengan pertimbangan subjektif.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV