Suara.com - Artis sekaligus politisiRachel Maryam dan suami, Edwin Aprihandono kompak mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Seperti diketahui, pernikahan Rachel dan Edwin sebelumnya dilakukan secara siri.
Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Rachel Maryam, Dody haryanto. Usai sidang dia mengatakan, pernikahan kliennya dinyatakan resmi menjadi sepasang suami istri secara agama setelah menikah siri pada 2011 lalu.
"Majelis hakim sudah mengambil sikap memeriksa berkas dan pokok perkara. Memeriksa bukti dan saksi dari hal-hal tadi, sudah dijalankan dan majelis berkesimpulan permohonan pemohon satu dan pemohon ke dua sudah memenuhi syarat untuk mengajukan isbat nikah," ujar Dody, Senin (3/8/2020).
"Nah kemudian juga mengambil sikap bahwa hari ini perkara permohonannya dikabulkan isbatnyan," terang Dody.
Agar permohonan isbat nikah Rachel Maryam dan Edwin disahkan hakim, mereka menghadirkan dua orang saksi sekaligus. Salah satunya adalah dari adik kandung Rachel Maryam, Tobias Ginanjar.
"Kalo saksi tadi kebetulan saksi yang hadir kebetulan ada di samping saya nih, adik kandung dari ibu Rachel terus kemudian satu lagi sudah pulang. Jadi ada dua orang saksi yang dihadirkan sebagai syarat pemenuhan dari pada pemohanan isbat tersebut," tegas Dody.
Sayangnya, baik Rachel Maryam maupun suami tak dapat hadir dalam persidangan tersebut. Mereka berdua telah menyerahkan kuasanya kepada pengacara.
"Kalau dikatakan kenapa pemohon satu dan pemohon dua tidak hadir, dalam kapasitas saya sebagai lawyer dan saya sudah mendapatkan surat kuasa dari beliau. Tentunya kehadiran ini sudah terpenuhi dengan hadirnya saya," terang Dody.
Baca Juga: Lagi Hamil, Rachel Maryam Kesulitan Penuhi Ngidam Karena PSBB
Rachel Maryam telah menikah dua kali. Yang pertama dengan Muhamad Akbar Pradana alias Ebes, yang bercerai pada 13 Oktober 2010. Dari perinkahan itu, mereka dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Kale Mata Angin
Selang satu tahun kemudian, Rachel Maryam memutuskan menikah secara siri dengan Edwin Aprihandono pada 16 Desember 2011. Kekinian pernikahanya telah diakui oleh negara usai melakukan sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Deretan Drama Korea Usung Genre Komedi Romantis 2025, Terbaru Nice To Not Meet You
-
Sebelum Dihujat Netizen Jepang, Konten Kolaborasi Nessie Judge dan NCT Dream Sempat Batal Tayang
-
Terungkap Perbedaan Mencolok Folder Pinterest Hamish Daud dan Raisa Vs Sabrina Alatas
-
Buntut Panjang Semprot Miss Meksiko: Bos Miss Universe Turun Tangan, Nawat Itsaragrisil Menangis
-
Hamish Daud Minta Maaf ke Sabrina Alatas Gara-Gara Terseret Isu Perceraian
-
Ahmad Sahroni Bangga Ijazahnya yang Jelek Ditemukan Penjarah: Bagus Ijazahnya Asli
-
Tiada Maaf, Na Daehoon Resmi Ajukan Cerai Talak Terhadap Jule
-
Viral Selebgram Makassar Panik Mobilnya Digembok karena Parkir Sembarangan, Endingnya Bikin Adem
-
Perankan Dono Warkop DKI, Sosok dan Watak Desta Dibandingkan dengan Sang Legenda
-
Terjawab Aturan Hamish Daud dan Raisa soal Anak dan Harta Gana-gini usai Sepakat Cerai