Suara.com - Artis sekaligus politisiRachel Maryam dan suami, Edwin Aprihandono kompak mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Seperti diketahui, pernikahan Rachel dan Edwin sebelumnya dilakukan secara siri.
Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Rachel Maryam, Dody haryanto. Usai sidang dia mengatakan, pernikahan kliennya dinyatakan resmi menjadi sepasang suami istri secara agama setelah menikah siri pada 2011 lalu.
"Majelis hakim sudah mengambil sikap memeriksa berkas dan pokok perkara. Memeriksa bukti dan saksi dari hal-hal tadi, sudah dijalankan dan majelis berkesimpulan permohonan pemohon satu dan pemohon ke dua sudah memenuhi syarat untuk mengajukan isbat nikah," ujar Dody, Senin (3/8/2020).
"Nah kemudian juga mengambil sikap bahwa hari ini perkara permohonannya dikabulkan isbatnyan," terang Dody.
Agar permohonan isbat nikah Rachel Maryam dan Edwin disahkan hakim, mereka menghadirkan dua orang saksi sekaligus. Salah satunya adalah dari adik kandung Rachel Maryam, Tobias Ginanjar.
"Kalo saksi tadi kebetulan saksi yang hadir kebetulan ada di samping saya nih, adik kandung dari ibu Rachel terus kemudian satu lagi sudah pulang. Jadi ada dua orang saksi yang dihadirkan sebagai syarat pemenuhan dari pada pemohanan isbat tersebut," tegas Dody.
Sayangnya, baik Rachel Maryam maupun suami tak dapat hadir dalam persidangan tersebut. Mereka berdua telah menyerahkan kuasanya kepada pengacara.
"Kalau dikatakan kenapa pemohon satu dan pemohon dua tidak hadir, dalam kapasitas saya sebagai lawyer dan saya sudah mendapatkan surat kuasa dari beliau. Tentunya kehadiran ini sudah terpenuhi dengan hadirnya saya," terang Dody.
Baca Juga: Lagi Hamil, Rachel Maryam Kesulitan Penuhi Ngidam Karena PSBB
Rachel Maryam telah menikah dua kali. Yang pertama dengan Muhamad Akbar Pradana alias Ebes, yang bercerai pada 13 Oktober 2010. Dari perinkahan itu, mereka dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Kale Mata Angin
Selang satu tahun kemudian, Rachel Maryam memutuskan menikah secara siri dengan Edwin Aprihandono pada 16 Desember 2011. Kekinian pernikahanya telah diakui oleh negara usai melakukan sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Race to Freedom: Um Bok Dong Kisah Nyata Penjual Air yang Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Korea
-
Tak Mau Kalah dari Anak, Richardo Benito Ayah Jennifer Coppen Prewedding Jelang Pernikahan ke-4
-
Teaser Love & 10 Million Dollars Picu Perdebatan Panas, Dianggap Terlalu Vulgar
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
Film The Bell: Panggilan untuk Mati, Angkat Mitos Lonceng Keramat di Belitung
-
Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram
-
Fokus Padi Berubah: Cuan Nomor Sekian, yang Penting Terus Berkarya
-
Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga
-
Cara Atta Halilintar Kenalkan Agama ke Anak: Setoran Zikir, Dapat Mainan
-
Sinopsis Fall in! Love, Kisah Komedi Romantis Park Hyung Sik dan Park Gyu Young di Netflix