Suara.com - Kamis (6/8/2020), dua artis yang sama-sama tersandung kasus narkoba menyerahkan diri ke kantor kejaksaan untuk pelimpahan tahap dua. Mereka adalah Vanessa Angel dan Dwi Sasono.
Dwi Sasono mendatangi Kejari Jakata Selatan hanya didampingi pengacaranya. Sementara Vanessa Angel bersama pengacara, suami dan juga bayinya.
Ya, Vanessa Angel mendatangi kantor kejaksaan dengan membawa bayinya yang belum genap sebulan. Alasannya, sang anak tak ada yang menjaga di rumah.
Tapi sepertinya, membawa si buah hati membawa berkah tersendiri bagi Vanessa Angel. Pasalnya, pihak kejaksaan memutuskan untuk menetapkan Vanessa sebagai tahanan kota atau tidak ditahan. Alasannya, karena Vanessa masih memiliki seorang bayi.
Berita Vanessa Angel dan Dwi Sasono menjadi berita pilihan sepanjang Kamis (6/8/2020). Tapi selain itu, kami juga telah menghimpun berita pilihan lain yang tak kalah menarik.
Apa saja beritanya, simak selengkapnya di sini:
1. Viral Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan YouTuber Turah Parthayana
YouTuber Turah Parthayana diduga melakukan pelecehan seksual kepada temannya perempuannya berinisial J. Kasus ini terjadi pada 23 November 2019, namun baru diungkap seseorang dalam thread di Twitter.
Akun bernama @sandi_sa119 membeberkan rekaman percakapannya dengan J. Di situ, J menuturkan kronologi pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Indonesia yang kuliah di Rusia tersebut.
Baca Juga: Beri Dukungan, Nora Alexandra Janji Tak Tinggalkan Jerinx SID
2. Berkas P21, Dwi Sasono Siap Jalani Sidang
Aktor Dwi Sasono mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan dan penyerahan berkas perkara kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba yang sudah masuk lengkap dan masuk tahap 2 alias P21.
Setelah hampir 3 jam diperiksa, Dwi Sasono langsung diberangkatkan kembali ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk kembali menjalani rehabilitasi.
3. Hampir 40 Tahun Belum Menikah, Vokalis Vagetoz Ternyata Sibuk Urus Ibunya
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Amanda Manopo Pakai Stagen Lilit Usai Melahirkan, Amankah untuk Bekas Operasi Caesar?
-
Suami Ikut Nangis di Ruang Operasi, Amanda Manopo Ungkap Detik-Detik Persalinan Anak Pertama
-
Azura Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dilarikan ke UGD Usai Jatuh dari Ketinggian
-
Amanda Manopo Melahirkan Anak Pertama di Tanggal Unik
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim