Suara.com - Istri Jerinx Superman Is Dead (SID), Nora Alexandra baru-baru ini mengunggah sebuah foto petisi yang dibuat oleh DPP Persadha Nusantara. Petisi itu berjudul, "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!".
Di Instagram, Nora Alexandra meminta masyarakat Indonesia agar berkontribusi menandatangani dan menyebarkan petisi tersebut.
"Tanda tangani dan sebarkan!!" tulis Nora Alexandra di Instagram, Kamis (13/8/2020).
Mengkutip dari situs resmi change.org, DPP Persadha Nusantara menilai kasus Jerinx SID janggal karena sangat cepat direspons kepolisian. Baru diperiksa sebagai sehari, Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali.
"Cuitan kacung di tengah kasus pandemi COVID-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid tes sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi," tulisnya.
Pantauan Suara.com, hingga berita ini diunggah, petisi bebaskan Jerinx telah ditandatangani lebih dari 46 ribu orang.
DPP Persadha Nusantara mengajukan petisi tersebut kepada tiga instansi terkait. Yaitu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Idham Azis, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, dan Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto.
Sebelumnya, Jerinx SID sudah ditahan Polda Bali atas laporan IDI. Drummer SID ini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas unggahannya yang menulis "IDI Kacung WHO".
Jerinx SID mengakui menuliskan unggahan itu secara sadar. Namun ia menegaskan hal itu sebagai kritik terhadap syarat administrasi rapid test Covid-19 yang memberatkan biaya bagi ibu hamil di rumah sakit.
Baca Juga: Jerinx SID Ditahan Gegara 'IDI Kacung WHO', Publik Serukan #BebaskanJRXSID
Atas pernyataan itu, Jerinx SID sendiri sebetulnya sudah meminta maaf.
Kini, Jerinx SID dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.
Jerinx SID terancam hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
"Saya di sel tidak apa-apa, yang penting sekarang tidak ada ibu yang kehilangan bayinya," kata Jerinx sesaat sebelum ditahan.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kisah Cinta Cucu Mpok Nori yang Berakhir Tragis, Berawal dari Malaysia hingga Tewas di Kontrakan
-
Motif Cucu Mpok Nori Diduga Dibunuh Mantan Suami yang WNA Irak, Ada Faktor Cemburu
-
Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela
-
Dari Surabaya ke Makassar, Cast Pelangi di Mars Sapa Langsung Penonton dengan Hangat
-
Viral! Sekelompok Wanita Diduga Rayakan Lebaran Sambil Merokok dan Diduga Konsumsi Miras
-
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral
-
Bukti Nyata Duta Persahabatan, Ayah Terharu Vidi Aldiano Dikenang Baik di Media Sosial
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan