Suara.com - Istri Jerinx Superman Is Dead (SID), Nora Alexandra baru-baru ini mengunggah sebuah foto petisi yang dibuat oleh DPP Persadha Nusantara. Petisi itu berjudul, "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!".
Di Instagram, Nora Alexandra meminta masyarakat Indonesia agar berkontribusi menandatangani dan menyebarkan petisi tersebut.
"Tanda tangani dan sebarkan!!" tulis Nora Alexandra di Instagram, Kamis (13/8/2020).
Mengkutip dari situs resmi change.org, DPP Persadha Nusantara menilai kasus Jerinx SID janggal karena sangat cepat direspons kepolisian. Baru diperiksa sebagai sehari, Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali.
"Cuitan kacung di tengah kasus pandemi COVID-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid tes sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi," tulisnya.
Pantauan Suara.com, hingga berita ini diunggah, petisi bebaskan Jerinx telah ditandatangani lebih dari 46 ribu orang.
DPP Persadha Nusantara mengajukan petisi tersebut kepada tiga instansi terkait. Yaitu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Idham Azis, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, dan Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto.
Sebelumnya, Jerinx SID sudah ditahan Polda Bali atas laporan IDI. Drummer SID ini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas unggahannya yang menulis "IDI Kacung WHO".
Jerinx SID mengakui menuliskan unggahan itu secara sadar. Namun ia menegaskan hal itu sebagai kritik terhadap syarat administrasi rapid test Covid-19 yang memberatkan biaya bagi ibu hamil di rumah sakit.
Baca Juga: Jerinx SID Ditahan Gegara 'IDI Kacung WHO', Publik Serukan #BebaskanJRXSID
Atas pernyataan itu, Jerinx SID sendiri sebetulnya sudah meminta maaf.
Kini, Jerinx SID dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.
Jerinx SID terancam hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
"Saya di sel tidak apa-apa, yang penting sekarang tidak ada ibu yang kehilangan bayinya," kata Jerinx sesaat sebelum ditahan.
Berita Terkait
-
Peringatan Jerinx SID Soal Bali Terbukti: Video Lama Viral, Isu Lingkungan Makin Nyata
-
Pengalaman Mencekam Superman Is Dead Nyaris Diamuk Massa di Jogja, Lari dan Sembunyi di Masjid
-
Superman Is Dead Bahas Kemungkinan Bubar: Kalau Ada yang Meninggal
-
Superman Is Dead Tak Masalah Lagunya Dinyanyikan Ulang: Gak Perlu Izin, Ribet!
-
Jerinx Pernah Dipenjara, Superman Is Dead Tetap Kompak: Kami Tahu Arti Band Sebenarnya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sinopsis The Summer I Turned Pretty, Perjalanan Cinta Belly Berakhir di Musim Ketiga
-
Akhirnya Nikah, Ini Cara Billy Syahputra Bujuk Vika Kolesnaya Jadi Mualaf
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Ms. Incognito, Drakor Baru Jeon Yeo Been dan Jung Jinyoung di Vidio
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Cerita Unik Kamila Andini di Balik Keterlibatan jadi Oscar Voter
-
Bigmo dan Resbob Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Ibu Akui Salah Mendidik
-
Ananta Rispo Sudah Sikat Gigi Seminggu Demi Adegan Ciuman di Open BO 3, Endingnya bikin Kecewa
-
Azizah Salsha Ogah Damai usai Mediasi 3 Jam, Bigmo dan Resbob Siap-Siap Masuk Sel
-
Jadi Voter, Kamila Andini Bicara soal Peluang Film Indonesia di Oscar
-
15 Tahun Berlalu, Ini Sinopsis Camp Rock 3, Jonas Brothers Comeback!