Suara.com - Musisi Anton Rudi Kelces atau Anton J-Rocks ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan barang bukti ganja. Setelah dites urine, drummer J-Rocks itu juga dinyatakan positif memakai narkotika golongan 1.
"Kita masih pendalaman semuanya, yang bersangkutan empat orang tersangka sudah kita amankan, kita lakukan tes urine dan semuanya positif sebagai pengguna," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Tiga orang lainnya yang juga ditangkap adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.
Dua nama pertama merupakan kru J-Rocks, sementara yang terakhir mantan kru band tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing.
Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho sebagai pemasok, sementara Anton dan Wijaya sebagai pengguna.
"Kita masih dalami ini karena kita baru penangkapan kemarin," ujarnya.
Polisi juga masih terus menyelidiki apakah Anton dan Wijaya ikut mengedarkan barang haram tersebut atau tidak.
"Apakah kemungkinan mereka juga terlibat dalam hal penyebaran narkotika ini? Ini masih kita dalami," ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: Ditangkap, Anton J-Rocks Minta Maaf dan Berpesan Ini buat Pemakai Ganja
Tapi sejauh ini, Anton mengaku cuma sebagai pemakai. Bahkan, ia memastikan baru satu kali menghisap ganja.
"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan. Tapi sebelum ini memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan (ganja), itu pengakuannya," kata Yusri.
Anton J-Rocks ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020.
Dari penggeledahan, polisi menemukan satu toples berisi ganja kering yang disimpan di lemari es. Ada juga satu paket plastik biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari.
Anton terjerat pasal 111 ayat (1) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang nartkotika. Ia pun terancam hukuman 4 tahun hingga 12 tahun penjara.
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sinopsis Canvas of Blood, Kim Nam Gil dan Park Bo Gum Berebut Kekuasaan di Film Sejarah Baru
-
Sinopsis Film Mandarin The Lost Bladesman, Kisah Epik Jenderal Pemberani Guan Yu
-
Terlalu Mesra dengan Fadi Alaydrus, Tatjana Saphira Bicara Kemungkinan Cinlok
-
Universal Pictures Umumkan The Mummy 4 Tayang 2028, Brendan Fraser dan Rachel Weisz Comeback
-
4 Fakta Menarik Girl From Nowhere: The Reset, Hadirkan Nanno yang Berbeda
-
Nyaris jadi Korban Mohan Hazian, Cewek Ini Diajak Pemotretan Berduaan
-
Runner Runner: Justin Timberlake Terjebak di Dunia Judi Online, Malam Ini di Trans TV
-
MONSTA X Siap Guncang Jakarta, Ini Daftar Harga Tiket dan Benefit Eksklusifnya
-
Baby Driver: Simfoni Aspal dan Peluru yang Dimainkan Ansel Elgort, Malam Ini di Trans TV
-
Ada yang Dibintangi Margot Robbie dan Robert Pattinson, Ini 5 Film Romantis Terpanas 2026