Suara.com - Pablo Benua dan Rey Utami akan mengajukan pembebasan bersyarat atas vonis hukuman saat ini. Diketahui, keduanya saat ini masih menjalani masa penahanan terkait kasus "Ikan Asin".
"Belum (baru rencana) tapi akan ajukan pembebasan bersyarat," ujar kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Rihat Hutabarat kepada Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Alasannya, saat ini Rey Utami sudah memasuki 2/3 dari masa hukumannya. Sebabnya, melalui kuasa hukumnya, ia sedang mengurus permohonan pembebasan bersyarat.
"Ya memang kalau sesuai aturan kan sudah memenuhi syarat, sudah dua pertiga hukuman. Jadi lagi ini.. cuma kan harus ada persyaratan yang harus dilengkapi kan," ujar Rihat.
Kini pihaknya sedang melengkapi persyaratan dokumen pengajuan tersebut. Rihat juga menjelaskan beberapa syarat yang diperlukan.
"Banyak syarat, contohnya berkelakuan baik, harus ada yang menjamin, kira-kira gitu lah. Ya ini lagi ada beberapa yang harus dilengkapi," kata Rihat menjelaskan.
"Pertama ke kalapas dulu, setelahnya dirjen bagian pemasyarakatan kan, nanti saya kabarin. Kalau sudah diajukan dan dikabulkan permohonannya nanti dikabarin," sambungnya.
Tak hanya Rey Utami, Pablo Benua pun akan diusahakan mendapat pembebasan bersyarat itu. Akan tetapi, karena belum menjalani 2/3 masa hukuman, Pablo Benua berusaha mendapat jalan pembebasan lewat program asimilasi covid-19 kemkumham.
"Sama Pablo juga. Tapi kalau Pablo berdasar program asimilasi covid itu, karena Pablo belum dua per tiga hukuman," kata Rihat.
Baca Juga: Masalah Materi, Rey Utami dan Pablo Benua di Ambang Perceraian
Sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua juga membuat kabar tak kalah menghebohkan. Di balik jeruji besi, Rey berencana untuk menggugat cerai Pablo.
Bahkan menurut Razman Arif Nasution, bila sudah bebas dari penjara, Rey Utami akan langsung mengajukan gugatan cerai terhadap Pablo Benua.
Seperti diketahui, Pablo Benua dan Rey Utami bersama Galih Ginanjar harus menjalani vonis yang dijatuhkan hakim dalam persidangan kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan, sementara Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan. Sedangkan Galih ketika itu divonis lebih berat yakni 2 tahun 3 bulan.
Ketikanya dibui karena membuat konten YouTube yang di dalam isinya, Galih Ginanjar menyebut kelamin mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau seperti ikan asin.
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
King Faaz Mulai Dicecar Pertanyaan Soal Perpisahan Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Ditonton Jutaan Kali, Elma Theana: Ada Dendam Apa?
-
Gosip Cerai Fairuz A. Rafiq Dibantah, Candaan Ivan Gunawan Malah Bikin Salah Paham
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU