Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Barbie Kumalasari. Dia resmi bergabung ke dalam tim kuasa hukum Vicky Prasetyo terhitung sejak hari ini, Selasa (1/9/2020).
"Mulai hari ini, tadi sudah ditanda tangani oleh Vicky. Jadi sudah mulai resmi menjadi kuasa hukum Vicky juga," kata Barbie Kumalasari sambil menunjukkan suara kuasanya, ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).
Sementara Razman Nasution yang mendampingi Barbie Kumalasari mengatakan, penambahan kuasa hukum sudah disepakati oleh Vicky Prasetyo secara tertulis.
"Kami menjelaskan urgensi kedatangan kami. Saya dan tim dan mbak Barbie Kumalasari, tadi saudara Vicky sudah menandatangani tambahan atau kuasa tambahan dengan bergabungnya saudari Barbie Kumalasari," ujar Razman Nasution.
Mereka juga terhubung dengan Vicky Prasetyo melalui sambungan video call. Mengingat Rutan Salembe tempat Vicky Prasetyo ditahan belum bisa menerima pengunjung di masa pandemi virus corona (Covid-19).
"Kami sampaikan bahwa tadi sempat dibangun komunikasi melalui video call yang dibantu oleh pegawai dari Rutan Salemba," katanya menjelaskan.
Saat ini, kuasa hukum Vicky Prasetyo sebanyak tujuh orang. Mereka di antaranya adalah, Razman Nasution, Sunan Kalijaga, Erry Kartanegara, Agustinus Nahak, Elidanetti, Barbie Kumalasari dan Abdul Hadi.
Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Angel melaporkan Vicky karena tak terima rumahnya digerebek oleh sang mantan suami pada 19 November 2018.
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya dengan membawa pekerja infotainment.
Baca Juga: Ini Bukti Keseriusan Barbie Kumalasari Jadi Pengacara
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tudugan dugaan perzinaan.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Laporan Vicky dihentikan karena dinilai polisi tak punya bukti kuat. Sebaliknya, laporan Angel jalan terus hingga ada penetapan tersangka dan disidangkan sampai sekarang.
Belum selesai sampai di situ, keluarga Vicky baru-baru ini melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Mereka tak diterima disebut penipu oleh mantan istri Rhoma Irama tersebut.
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung