Suara.com - Komedian Mat Solar terlibat kasus sengketa tanah dengan Muhammad Idris senilai Rp 3 miliar. Kasus tersebut kini dalam penanganan Pengadilan Negeri Tangerang.
Saat coba dikonfirmasi, putra Mat Solar yakni Popon menuturkan tidak mengetahui perkara tersebut. Sehingga dirinya pun tak bisa menjelaskan perihal kasus yang dihadapi sang ayah.
"Saya nggak tahu dan nggak bisa jawab," kata Popon kepada Suara.com, Senin (7/9/2020).
Sementara itu, pihak Muhammad Idris yang diwakili pengacaranya, Endang Hadrian, memberikan penjelasan mengenai kasus kliennya dengan komedian bernama asli Nasrullah ini.
"Kasus ini berawal dari Idris yang menggadaikan tanah seluas 1.350 meter persegi kepada Rusli seharga Rp 8 juta di tahun 1993 tanpa bukti peralihan tanah," kata Endang Hadrian kepada Suara.com.
Namun pada 2004, Rusli justru menjual tanah tersebut kepada Mat Solar tanpa akta jual beli (AJB) dan hanya berupa kwitansi serta surat tanah atau girik dengan nomor C.1242.
"Rusli jual ke Mat Solar Rp 85 juta," kata Endang Hadrian.
Kala itu Rusli beranggapan, tanah tersebut dijual Idris kepada dirinya. "Di sini ada multitafsir. Padahal kalau jual beli, ada AJB-nya. Ini kan yang diberikan Idris hanya surat tanah," imbuhnya.
Lantaran tidak ada akta jual beli, Rusli memberikan kuitansi kepada Mat Solar sebagai tanda bukti pembelian tanah tersebut. Sementara untuk melegalkan, Rusli minta tanda tangan Idris.
Baca Juga: Ribut Sengketa Tanah Seharga Rp 3 M, Mat Solar Laporkan Seorang Kakek
Permasalahan muncul pada 2017-2018, saat ada pembebasan lahan untuk dibangun jalan tol. Tanah yang berada di kawasan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan itu hendak dibayar oleh pemerintah setempat.
"Uang pembebasan tanah itu kurang lebih Rp 3,3 miliar. Tapi yang bisa mencairkannya adalah Pak Idris. Karena dalam girik, atas namanya adalah klien saya," terang Endang Hadrian
Mat Solar tidak bisa mencairkan uang itu karena tidak ada akta jual beli. Selanjutnya Idris dituduh melakukan dugaan penggelapan dan penipuan. Ia dijebloskan ke penjara oleh pihak Mat Solar.
"Buat bisa bebas, Idris diminta tanda tangan akta jual beli. Akhirnya, dilakukanlah tanda tanda tangan akta jual beli di tengah masa tahanan, bukan ditandatangani dihadapan PPAT," ucapnya.
Tapi, uang tersebut tidak bisa dicairkan, Idris diharuskan membuat surat perjanjian perdamaian. Ia menolaknya dan membuat Mat Solar tidak terima, akhirnya menjebloskan kembali Idris ke penjara.
"Tapi dalam dakwaan, Pak Idris diduga menjual tanah Mat Solar kepada Herman seluas 50 meter persegi," ungkap Endang Hadrian.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: 8 Artis Legendaris Meninggal Dunia, Titiek Puspa Salah Seorangnya
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Cara Putra Mat Solar Obati Rindu ke Mendiang Ayahnya
-
Tangis Putra Mat Solar Ingat Sang Ayah Saat Salat Ied
-
Mat Solar 'Datangi' Salah Satu Anaknya di Malam Sebelum Salat Ied
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
Putri Tommy Lee Jones Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel pada Malam Tahun Baru
-
Andhara Early Umumkan Perceraian dengan Bugi Ramadhana, setelah 14 Tahun Berumah Tangga
-
Sesali Foto Bareng Sitok Srengenge, Sal Priadi Tegaskan Sikap Lawan Kekerasan Seksual
-
Atta Halilintar Panik Cari Ameena yang Hilang Saat Liburan di Chimelong
-
Dibintangi Jeno dan Jaemin NCT, Drama Wind Up Resmi Umumkan Poster dan Jadwal Tayang
-
160 Ribu Orang di Sarinah Pilih Hening demi Korban Bencana: Tiara Andini hingga Donasi Miliaran
-
MNET Bocorkan Reuni Wanna One di Awal 2026, Reality Show Jadi Proyek Perdana
-
Marion Jola Ikut Geram dengan Sikap Tengil Insanul Fahmi
-
Dilaporkan Istri Sah ke Polisi, Satu Cara Ini Disebut Bisa Selamatkan Inara Rusli dari Jeratan Hukum
-
Sinopsis Wonder Man, Perjalanan Aktor Hollywood Masuk Dunia Superhero