Suara.com - Belakangan sempat menjadi heboh soal mencover lagu tanpa izin dan diunggah di YouTube. Pelaku terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta.
Kabar ini pun menjadi perbincangan dan perdebatan yang hangat di media massa. Banyak pihak yang setuju, namun tidak sedikit yang menganggap berlebihan.
Salah satu musisi yang menentang peraturan tersebut adalah Katon Bagaskara, vokalis band KLa Project.
Sebagai sikap penolakan, Katon Bagaskara mempersilakan lagu-lagunya dan juga KLa Project untuk di-cover, selama tidak untuk kepentingan komersil.
"Gaees, kamu semua bebas untuk mengcover semua lagu saya dan KLa di sosmed/ dunia internet. Tidak perlu minta izin, kami tidak akan menuntut apa-apa asal kamu tidak mencuri lagu-lagu itu untuk kepentingan komersil. Selamat berekspresi yaa!!," tulis Katon Bagaskara di Twitter, baru-baru ini.
Undang-undang tengan Hak Cipta kembali ramai setelah baru-baru ini sejumlah musisi dan praktisi hukum menggelar webinar berjudul Asosiasi Bela Hak Cipta, di Jakarta, baru-baru ini.
Webinar itu dihadiri tiga musisi senior, Rhoma Irama, Candra Darusman, dan Jimmy Manopo. Sedangkan dari praktisi hukum dihadiri oleh Edi Ribut Marwanto.
Candra Darusman dan Rhoma Irama sepakat untuk mendukung Undang-Undang Hak Cipta. Meski begitu, mereka juga sependapat agar undang-undang atau peraturan ini tidak mengekang para musisi muda untuk berekspresi.
"Bukan untuk mengecilkan pecipta lagu, saya bicara jangan sampai over use. Istilahnya menggunakan senjata itu terlalu kuat, sehingga mematikan kreatvitas. Salah tetap salah, tapi jangan sampai anggota masyarakat yang berkreasi jadi takut (melanggar hukum). Ini akan mematikan dunia kreativitas," kata Candra Darusman.
Baca Juga: Beredar Kabar Cover Lagu di YouTube Terancam Pidana, Ari Lasso Bilang Gini
Candra Darusman mengimbau, penyanyi yang ingin mencover sebuah lagu, sebaiknya meminta izin ke publisher.
"Yang membuat lagu cover, komunikasikan ke publisher. Dipelajari apa yang boleh apa yang tidak. Karena pelanggaran moral itu luas sekali. Jangan sampai anda membuat sedih pencipta lagu yang lagunya dipotong-potong," tutur musisi 63 tahun ini.
Sementara Rhoma Irama berujar, "Kerugian negara mencapai Rp 1 triliun dalam kasus hak cipta ini. Saya rasa lebih. Saya sebagai seniman, adalah pembayar pajak tertib. Setiap kontrak kerja, saya harus ada pemotongan pajak. setiap saya tampil di tv, pasti pajak saya bayar. Artinya di sana ada devisa negara, ada pemasukan buat negara," kata Rhoma Irama.
"Dengan catatan, kata Bung Darusman tadi, jangan sampai masyarakat jadi ketakutan," ucap Rhoma Irama.
"Menampilkan karya seni itu harus berizin. Ini sulit diimplementasikan. Misalnya kemarin saya bawa teman-teman ke stasiun tv, mereka memenutut harus berizin. Pihak TV menjawab, menemui penciptanya susah. Misalnya live concert yang formal, atau pesta-pesta kawin, kalau itu harus berizin, itu akan sepi dari bermusik," kata Rhoma Irama menambahkan.
Sementara Rhoma Irama sependapat dengan apa yang disampaikan Candra Darusman. Hukum mengenai hak kekayaan intelektual harus ditegakkan. Tapi Si Raja Dangdut ini juga meminta hukum tersebut tidak mengekang kreativitas dalam berkarya.
Berita Terkait
-
Lagu Digunakan Tanpa Izin, Band Wijaya 80 Laporkan Pelanggaran Hak Cipta
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
YouTube Luncurkan Fitur Recap 2025, Tampilkan Kebiasaan Menonton Pengguna
-
Cara Bikin YouTube Recap 2025, Rangkuman Setahun Video dan Musikmu
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu