Suara.com - Sidang perdana musisi Jerinx SID digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Kamis (10/9/2020). Sidang itu dihelat secara online dan ditayangkan di YouTube PN Denpasar.
Sekira pukul 09.15 WIB, drummer Superman is Dead ini hadir mengenakan kaos berwarna hitam dan menutupi sebagian wajahnya dengan masker.
Agenda sidang perdana berupa pemeriksaan terhadap terdakwa Jerinx SID atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam sidangnya kali ini, sang musisi ditemani 12 kuasa hukum.
Sidang baru saja dimulai, namun Jerinx SID sudah menyampaikan keberatan terkait sidang yang digelar secara daring.
“Maaf yang mulia. Jujur, saya keberatan dengan sidang online karena saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair,” kata Jerinx SID dalam sidang.
“Jadi saya mohon sidang ini ditunda atau sidang dilakukan secara langsung, tatap muka,” imbuhnya.
Hanya saja, permintaan itu ditolak majelis hakim mengingat ini sebagai upaya pencegahan terhadap paparan virus corona atau COVID-19.
Keberatan Jerinx SID yang ditolak majelis hakim membuat persidangan dilanjutkan. Namun suami Nora Alexandra itu tetap kukuh akan pendiriannya.
Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Perdana Jerinx SID
“Maaf saya menolak (sidang dilanjutkan). Jika ini dipaksakan, saya memilih untuk keluar dari ruang sidang,” tegas Jerinx SID.
Jerinx SID membuktikan sikapnya. Ia walk out saat majelis hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU) melanjutkan persidangan. Bukan hanya sang musisi, kepergiannya juga diikuti 12 pengacara yang mendampingi.
Atas kepergiannya, sidang perdana kasus dugaan pencemaran Jerinx SID terhadap IDI ditunda 15 menit.
Kasus Jerinx SID bermula saat ia mengunggah postingan di Instagram yang menyebut ‘IDI Kacung WHO’ dengan emoji babi.
Pro kontra kemudian terjadi, sampai beberapa anggota IDI merasa terhina dengan postingan tersebut.
Dikatakan Jerinx SID, ia mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik dan telah meminta maaf atas hal tersebut.
Kendati begitu, laporan kepada Jerinx ke Polda Bali tetap dilanjutkan. Akibat perbuatannya, Jerinx ditahan sejak 12 Agustus 2020.
Ia dikenakan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Pengalaman Mencekam Superman Is Dead Nyaris Diamuk Massa di Jogja, Lari dan Sembunyi di Masjid
-
Superman Is Dead Bahas Kemungkinan Bubar: Kalau Ada yang Meninggal
-
Superman Is Dead Tak Masalah Lagunya Dinyanyikan Ulang: Gak Perlu Izin, Ribet!
-
Jerinx Pernah Dipenjara, Superman Is Dead Tetap Kompak: Kami Tahu Arti Band Sebenarnya
-
Superman Is Dead Beber Perubahan Riders di Konser 30 Tahun: Ada Bir dan Susu Kurma!
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
Terkini
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Batal Tampil di Pestapora 2025, Banda Neira Tolak Sponsor Freeport
-
Olvah Alhamid Berharap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Ikuti jejak 21 Musisi Lain, Bilal Indrajaya mundur dari Pestapora
-
Risalah Hat dan Cukup Siti Nurbaya, 2 Lagu Kenangan Dhani-Maia yang Panaskan Konser Dewa 19
-
Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading Berani Serang Pendidikan Mulan Jameela di DPR
-
30 Tahun Jadi Baladewa, Laki-Laki Ini Sukses "Racuni" Putrinya dengan Lagu-Lagu Dewa 19
-
Ella JKT48 Kena Skandal Apa? Dinonaktifkan Karena Langgar Golden Rules
-
Deep Blue Sea: Hiu Cerdas Pemburu Ilmuwan, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Kondisi Terkini Area GBK, Lokasi Konser Dewa 19 All Stars