Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barata, rupanya sudah dua kali memanggil saksi Abdul Malik. Pengacara itu diminta untuk hadir dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis xanax dengan terdakwa Vanessa Angel.
"Abdul Malik panggilannya sudah dua kali dan diterima oleh yang bersangkutan," kata JPU kepada Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).
Dengan alasan pandemi virus corona (Covid-19), Abdul Malik menolak terbang ke Jakarta. Dia meminta agar diizinkan mengikuti sidang secara virtual.
"Tapi yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk bisa memberikan keterangan secara virtual mengingat karena kondisi atau keberadaan yang bersangkutan di Surabaya," ungkapnya.
Sementara itu dokter Vanessa Angel, Maxwadi Maas baru satu kali mendapat panggilan JPU. Tapi dia tidak hadir dengan alasan yang sama, yakni pandemi virus corona (Covid-19).
"Kemudian untuk yang saksi Maxwadi Maas sudah kita panggil kemarin tapi sampai hari ini belum bisa hadir mengingat karena faktor usia yang bersangkutan sudah 73 tahun," ujar JPU.
JPU meminta izin agar kehadiran Abdul Malik dan Maxwadi Maas dilakukan secara virtual. Namun langsung ditolak oleh Majelis Hakim.
Sementara saksi ahli yang dihadirkan JPU pada hari ini tidak bisa diperiksa sebelum Majelis Hakim mendengar keterangan saksi fakta.
JPU kemudian meminta waktu untuk mengupayakan kehadiran Abdul Malik dan Maxwadi Maas.
Baca Juga: Hakim Tunggu Kesaksian Eks Pengacara Vanessa Angel yang Disebut Beri Xanax
"Karena Abdul Malik panggilan kedua dan dokter maxwadi juga panggilan pertama izin kami mohon untuk minta waktu untuk dipanggil lagi terhadap kedua saksi tersebut untuk diupayakan bisa hadir di persidangan," imbuh JPU.
Mejelis Hakim menjelaskan alasannya menolak kehadiran saksi secara virtual dan menunda persidangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis xanax dengan terdakwa Vanessa Angel pada Senin (28/9/2020) pekan depan.
"Jadi pedomannya ada MOU antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kemenkumham dalam hal berdakwah supaya bisa diperiksa di rutan kan begitu. Jadi tidak menyangkut mengenai saksi oleh karena itu kalau permintaannya virtual tentu saja tidak bisa kita lakukan," terang Majelis Hakim.
"Sidang dilanjutkan Senin 28 September 2020 dengan acara mendengarkan saksi dari JPU," tutup Majelis Hakim.
Nama Abdul Malik sempat disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Vanessa Angel.
Dalam sidang itu, dikatakan Abdul Malik memberikan lima butir pil xanax namun dibantah.
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Trailer Abadi Nan Jaya Hadirkan Teror Zombie di Desa, Tayang Segera di Netflix
-
Berawal dari DM Instagram, Jeje Soekarno Minta Ikut Tampil di Konser Tribute to Glee
-
Sukses Besar Tahun Lalu, Konser Tribute to Glee Kembali Digelar dengan Skala Lebih Megah
-
Live-Action Tangled Resmi Digarap, Scarlett Johansson Jadi Kandidat Pemeran Gothel
-
4 Drakor Populer Jung So Min Tentang Rumah, Terbaru Ada Would You Marry Me?
-
Perjalanan Cinta Amanda Manopo dan Kenny Austin, Yakin Menikah Gara-gara Momen Spesial
-
Francia Raisa Jawab Misteri Ketidakhadirannya di Pernikahan Selena Gomez
-
Sinopsis Film 'Sosok Ketiga: Lintrik', Pelakor Gunakan Ilmu Mistis Dapatkan Suami Adinda Thomas
-
Bikin Orang Keheranan, Video Viral Avanza Isi Pertalite Tembus Rp800 Ribu
-
11 Film Indonesia Terbaru Netflix Oktober 2025, Ada Gowok: Kamasutra Jawa