Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barata, rupanya sudah dua kali memanggil saksi Abdul Malik. Pengacara itu diminta untuk hadir dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis xanax dengan terdakwa Vanessa Angel.
"Abdul Malik panggilannya sudah dua kali dan diterima oleh yang bersangkutan," kata JPU kepada Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).
Dengan alasan pandemi virus corona (Covid-19), Abdul Malik menolak terbang ke Jakarta. Dia meminta agar diizinkan mengikuti sidang secara virtual.
"Tapi yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk bisa memberikan keterangan secara virtual mengingat karena kondisi atau keberadaan yang bersangkutan di Surabaya," ungkapnya.
Sementara itu dokter Vanessa Angel, Maxwadi Maas baru satu kali mendapat panggilan JPU. Tapi dia tidak hadir dengan alasan yang sama, yakni pandemi virus corona (Covid-19).
"Kemudian untuk yang saksi Maxwadi Maas sudah kita panggil kemarin tapi sampai hari ini belum bisa hadir mengingat karena faktor usia yang bersangkutan sudah 73 tahun," ujar JPU.
JPU meminta izin agar kehadiran Abdul Malik dan Maxwadi Maas dilakukan secara virtual. Namun langsung ditolak oleh Majelis Hakim.
Sementara saksi ahli yang dihadirkan JPU pada hari ini tidak bisa diperiksa sebelum Majelis Hakim mendengar keterangan saksi fakta.
JPU kemudian meminta waktu untuk mengupayakan kehadiran Abdul Malik dan Maxwadi Maas.
Baca Juga: Hakim Tunggu Kesaksian Eks Pengacara Vanessa Angel yang Disebut Beri Xanax
"Karena Abdul Malik panggilan kedua dan dokter maxwadi juga panggilan pertama izin kami mohon untuk minta waktu untuk dipanggil lagi terhadap kedua saksi tersebut untuk diupayakan bisa hadir di persidangan," imbuh JPU.
Mejelis Hakim menjelaskan alasannya menolak kehadiran saksi secara virtual dan menunda persidangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis xanax dengan terdakwa Vanessa Angel pada Senin (28/9/2020) pekan depan.
"Jadi pedomannya ada MOU antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kemenkumham dalam hal berdakwah supaya bisa diperiksa di rutan kan begitu. Jadi tidak menyangkut mengenai saksi oleh karena itu kalau permintaannya virtual tentu saja tidak bisa kita lakukan," terang Majelis Hakim.
"Sidang dilanjutkan Senin 28 September 2020 dengan acara mendengarkan saksi dari JPU," tutup Majelis Hakim.
Nama Abdul Malik sempat disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Vanessa Angel.
Dalam sidang itu, dikatakan Abdul Malik memberikan lima butir pil xanax namun dibantah.
Abdul Malik mengaku hanya memberikan dua butir pil Xanax dan langsung diteguk oleh Vanessa satu butir saat persidangan kasus konten asusila di Surabaya pada tahu 2019. Sehingga tersisa 1 butir xanax dalam sebuah klip.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL