Suara.com - Kasus asusila termasuk pemerkosaan yang melibatkan penyanyi asal Korea Selatan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon akhirnya sudah selesai.
Melansir dari Soompi pada Kamis (24/9/2020), Mahkamah Agung Korea resmi menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara untuk Jung Joon Young. Sedangkan Choi Jong Hoon divonis 2,5 tahun.
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon sebelumnya divonis menjalani hukuman masing-masing selama 6 tahun dan 5 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada November 2019.
Tak terima dengan vonis itu, kasus itu kemudian ditangani oleh Pengadilan Tinggi Seoul. Vonis keduanya pun dikurangi pada Mei 2020.
Jung Joon Young menjadi 5 tahun sementara Choi Jong Hoon menjadi 2,5 tahun.
Masih tidak puas dengan hasil tersebut, mereka mengajukan banding ke tingkat Mahkamah Agung. Sayangnya banding mereka ditolak.
Mahkamah Agung tetap merasa bahwa hukuman yang diberikan Pengadilan Tinggi Seoul sudah tepat.
“Tidak ada pelanggaran prinsip hukum atau kesalahan penafsiran fakta karena alasan atau pengalaman subjektif dalam putusan asli, dan juga tidak ada kesalahpahaman tentang yurisprudensi," demikian bunyi putusan tersebut.
Seperti diketahui, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon tersandung kasus pemerkosaan pada 2016. Mereka juga dianggap melanggar hukum usai kedapatan membuat dan menyebarkan video porno secara ilegal.
Baca Juga: 5 Fakta Roy Kim, Solois Korea yang Terseret Skandal Chat Mesum
Berita Terkait
-
Alami Masalah Vokal, 10CM Kembalikan 100% Uang Penonton Konser di Singapura
-
Lagi Artis Korea Meninggal Dunia, Penyanyi Lee Min As One Ditemukan Tewas di Kediamannya
-
Polisi Mulai Selidiki Penyebab Kematian Wheesung, Diduga Alami Overdosis
-
Usai Skandal Burning Sun, Jung Joon Young Terciduk Goda Wanita di Prancis
-
Pecah, Junny Sukses Gelar Konser Dopamine di Jakarta: Saya Janji Akan Kembali
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Viral! Anggota DPRD Jember Terekam Main Game dan Merokok Saat Rapat Bahas Stunting
-
Nikita Willy Ngamuk Bacaan Alquran-nya Dikoreksi Indra Priawan
-
Diduga Tewas Saat Curi Mangga, Keluarga Pelaku Serang Rumah Pemilik Pohon di Bontang
-
Iblis dalam Darah: saat Teror Mistis Menyusup ke Nadi, Malam Ini di ANTV
-
Pengakuan Ayu Aulia Dihamili Pejabat Seret Nama Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Poster Ujian Doktor Ashanty Dipermasalahkan, Judul Disertasi Tuai Kritik
-
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Vanessa Nabila Go Public, Lari hingga Hadiri Acara Bareng
-
Aldi Taher Pamer Chat dengan AHY, Isi Percakapan Jadi Sorotan
-
Spekulasi Bermunculan soal Kesehatan Kamaruddin Simanjuntak, Penampilan Kurus Sang Pengacara Disorot
-
Kaitan Aborsi dan Kehilangan Rahim dari Sisi Medis, Kini Ditanggung Ayu Aulia karena Hubungan Gelap