Suara.com - Kasus asusila termasuk pemerkosaan yang melibatkan penyanyi asal Korea Selatan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon akhirnya sudah selesai.
Melansir dari Soompi pada Kamis (24/9/2020), Mahkamah Agung Korea resmi menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara untuk Jung Joon Young. Sedangkan Choi Jong Hoon divonis 2,5 tahun.
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon sebelumnya divonis menjalani hukuman masing-masing selama 6 tahun dan 5 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada November 2019.
Tak terima dengan vonis itu, kasus itu kemudian ditangani oleh Pengadilan Tinggi Seoul. Vonis keduanya pun dikurangi pada Mei 2020.
Jung Joon Young menjadi 5 tahun sementara Choi Jong Hoon menjadi 2,5 tahun.
Masih tidak puas dengan hasil tersebut, mereka mengajukan banding ke tingkat Mahkamah Agung. Sayangnya banding mereka ditolak.
Mahkamah Agung tetap merasa bahwa hukuman yang diberikan Pengadilan Tinggi Seoul sudah tepat.
“Tidak ada pelanggaran prinsip hukum atau kesalahan penafsiran fakta karena alasan atau pengalaman subjektif dalam putusan asli, dan juga tidak ada kesalahpahaman tentang yurisprudensi," demikian bunyi putusan tersebut.
Seperti diketahui, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon tersandung kasus pemerkosaan pada 2016. Mereka juga dianggap melanggar hukum usai kedapatan membuat dan menyebarkan video porno secara ilegal.
Baca Juga: 5 Fakta Roy Kim, Solois Korea yang Terseret Skandal Chat Mesum
Berita Terkait
-
Lagi Artis Korea Meninggal Dunia, Penyanyi Lee Min As One Ditemukan Tewas di Kediamannya
-
Polisi Mulai Selidiki Penyebab Kematian Wheesung, Diduga Alami Overdosis
-
Usai Skandal Burning Sun, Jung Joon Young Terciduk Goda Wanita di Prancis
-
Pecah, Junny Sukses Gelar Konser Dopamine di Jakarta: Saya Janji Akan Kembali
-
Tak Lagi Bungkam, Yong Junhyung Buka Suara Soal Tuduhan Kasus Burning Sun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
6 Potret Suraj Chavan, Influencer yang Disebut Pria Paling Tampan yang Gayanya Ikonik Abis!
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
-
Terungkap Isi Diary Lula Lahfah, Awkarin Sindir Menohok Reza Arap
-
Ada Nama Zayn Malik di Arsip Jeffrey Epstein, Ternyata Ini Alasannya
-
5 Potret Lawas Denada dan Ressa, Belum Tahu Berfoto dengan Ibu Kandung
-
Ressa Tak Diakui, Emilia Contessa Pernah Desak Denada Kasih Cucu Laki-Laki
-
Arbani Yasiz Lamar Yasmin Napper di Masjid, Penonton Bakal Baper
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik