Suara.com - Chintami Atmanegara berencana melaporkan Deanni Ivanda terkait kasus pencemaran nama baik. Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Yasmine Surachman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Kendati begitu, Yasmine mengatakan laporan itu masih menunggu kasus penganiyaan yang dialamatkan ke anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama selesai. Setelah terbukti tak bersalah, pihaknya akan membuat laporan tersebut.
"Tapi laporan balik kami adalah tentang pencemaran nama baik. Karena kalau unsur ini (penganiayaan) tidak terpenuhi kami berhak untuk melapor baik pencemaran nama baik. Yang mana nama baik klien kami sudah di rusak," ujar Yasmine Soerachman.
Menurut Yasmine, pihak Chintami Atmanegara merasa nama baiknya tercemaran atas dugaan penganiayaan itu. Atas itu, mereka akan membuktikan terlebih dahulu ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan Deanni.
"Pencemaran nama baik dong, dibilangnya anak klien saya menganiaya. Kan harusnya kalau mau masuk media nanti setelah unsur terpenuhi, kalau sekarang kan masih jauh dari unsur terpenuhi," sambungnya.
Lebih lanjut Yasmine meyakini kliennya akan memenangkan kasus penganiayaan tersebut.
"Alhamdulillah kalau saya lihat dari komentar di Instagram, YouTube, saya bisa bilang 98 persen itu berpihak pada kami. Karena memang ada orang dikasih tumpangan, tempat tinggal, dikasih makan enak, dikasih uang terus berbuat seperti ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, Sebelumnya, Deanni melaporkan anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama atas dugaan penganiyaan. Laporan itu dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2020.
Dalam laporan tersebut Dio Alif Utama dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Baca Juga: Pengacara Chintami Atmanegara Sambangi Polres Jaksel, Ada Apa?
Namun dalam perkembangannya, Chintami Atmanegara melaporkan Deanni ke pihak berwajib dugaan pengerusakan mobil.
Mantan karyawannya itu dilaporkan atas pengrusakan mobil Toyota Vios milik putranya, Dio Alif Utama pada 31 Juli 2020.
Jasmine Surachman, kuasa hukum Chintami menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/9/2020) lalu.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Olla Ramlan Lempar Pertanyaan Soal Nikah ke Tristan Molina, Jawabannya Bikin Salfok
-
Eks ART Bantah Pakai Rok Anak Erin Taulany: Kemarin Katanya Baju, Besok-Besok Dalaman Sekalian
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Klaim Punya Rumah dan Banyak Apartemen, Adik Sarwendah Bantah Numpang Hidup dari Ruben Onsu: Najis!
-
Bela Diri, Hera Ungkap ART Lain Juga Merokok di Rumah Erin Taulany
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
-
Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil
-
Lepas Status Duda, Hassan Alaydrus Resmi Menikahi Audrey Jesslyn
-
Influencer APG Diperiksa Polisi Kasus Whip Pink, Akui Sudah 15 Kali Beli Buat Rasakan Efek 'Fly'
-
TikToker Ini Minta Maaf Usai Konten Plenger Tuai Kontroversi dan Dinilai Singgung ABK