Suara.com - Chintami Atmanegara berencana melaporkan Deanni Ivanda terkait kasus pencemaran nama baik. Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Yasmine Surachman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Kendati begitu, Yasmine mengatakan laporan itu masih menunggu kasus penganiyaan yang dialamatkan ke anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama selesai. Setelah terbukti tak bersalah, pihaknya akan membuat laporan tersebut.
"Tapi laporan balik kami adalah tentang pencemaran nama baik. Karena kalau unsur ini (penganiayaan) tidak terpenuhi kami berhak untuk melapor baik pencemaran nama baik. Yang mana nama baik klien kami sudah di rusak," ujar Yasmine Soerachman.
Menurut Yasmine, pihak Chintami Atmanegara merasa nama baiknya tercemaran atas dugaan penganiayaan itu. Atas itu, mereka akan membuktikan terlebih dahulu ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan Deanni.
"Pencemaran nama baik dong, dibilangnya anak klien saya menganiaya. Kan harusnya kalau mau masuk media nanti setelah unsur terpenuhi, kalau sekarang kan masih jauh dari unsur terpenuhi," sambungnya.
Lebih lanjut Yasmine meyakini kliennya akan memenangkan kasus penganiayaan tersebut.
"Alhamdulillah kalau saya lihat dari komentar di Instagram, YouTube, saya bisa bilang 98 persen itu berpihak pada kami. Karena memang ada orang dikasih tumpangan, tempat tinggal, dikasih makan enak, dikasih uang terus berbuat seperti ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, Sebelumnya, Deanni melaporkan anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama atas dugaan penganiyaan. Laporan itu dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2020.
Dalam laporan tersebut Dio Alif Utama dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Baca Juga: Pengacara Chintami Atmanegara Sambangi Polres Jaksel, Ada Apa?
Namun dalam perkembangannya, Chintami Atmanegara melaporkan Deanni ke pihak berwajib dugaan pengerusakan mobil.
Mantan karyawannya itu dilaporkan atas pengrusakan mobil Toyota Vios milik putranya, Dio Alif Utama pada 31 Juli 2020.
Jasmine Surachman, kuasa hukum Chintami menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/9/2020) lalu.
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
Terkini
-
Ariel NOAH: Mau Sama Siapa Aja Pasangannya, Gak Masalah
-
Maia Estianty Dulu Sering Tampung Baju Bekas Kris Dayanti
-
Seruan Keras Nabilah Eks JKT48 Usai Lihat Pengungsi Palestina: Ini Genosida!
-
Beredar Video Jule Minta Rujuk dan Janji Gak Selingkuh, Asli?
-
5 Film Indonesia Original Netflix 2025, Terbaru Lupa Daratan
-
Bukan Resepsi Kedua, Amanda Manopo Bakal Gelar Syukuran Pernikahan Bareng Keluarga
-
Urutan Film Now You See Me, Biar Gak Bingung Pas Nonton Now You Don't
-
Kilau Nancy Ajram: Perkawinan Spektakuler Musik dan Mode dalam Balutan Gaun Ivan Gunawan
-
Sinopsis Film Hotel Mumbai: Potret Ngeri dan Heroik di Balik Tragedi Serangan Teror 26/11
-
Perjalanan Davika Hoorne dan Ter Chantavit, Bertemu di Film Pee Mak hingga Berlabuh ke Pelaminan