Suara.com - Chintami Atmanegara berencana melaporkan Deanni Ivanda terkait kasus pencemaran nama baik. Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Yasmine Surachman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Kendati begitu, Yasmine mengatakan laporan itu masih menunggu kasus penganiyaan yang dialamatkan ke anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama selesai. Setelah terbukti tak bersalah, pihaknya akan membuat laporan tersebut.
"Tapi laporan balik kami adalah tentang pencemaran nama baik. Karena kalau unsur ini (penganiayaan) tidak terpenuhi kami berhak untuk melapor baik pencemaran nama baik. Yang mana nama baik klien kami sudah di rusak," ujar Yasmine Soerachman.
Menurut Yasmine, pihak Chintami Atmanegara merasa nama baiknya tercemaran atas dugaan penganiayaan itu. Atas itu, mereka akan membuktikan terlebih dahulu ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan Deanni.
"Pencemaran nama baik dong, dibilangnya anak klien saya menganiaya. Kan harusnya kalau mau masuk media nanti setelah unsur terpenuhi, kalau sekarang kan masih jauh dari unsur terpenuhi," sambungnya.
Lebih lanjut Yasmine meyakini kliennya akan memenangkan kasus penganiayaan tersebut.
"Alhamdulillah kalau saya lihat dari komentar di Instagram, YouTube, saya bisa bilang 98 persen itu berpihak pada kami. Karena memang ada orang dikasih tumpangan, tempat tinggal, dikasih makan enak, dikasih uang terus berbuat seperti ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, Sebelumnya, Deanni melaporkan anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama atas dugaan penganiyaan. Laporan itu dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2020.
Dalam laporan tersebut Dio Alif Utama dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Baca Juga: Pengacara Chintami Atmanegara Sambangi Polres Jaksel, Ada Apa?
Namun dalam perkembangannya, Chintami Atmanegara melaporkan Deanni ke pihak berwajib dugaan pengerusakan mobil.
Mantan karyawannya itu dilaporkan atas pengrusakan mobil Toyota Vios milik putranya, Dio Alif Utama pada 31 Juli 2020.
Jasmine Surachman, kuasa hukum Chintami menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/9/2020) lalu.
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Tak Lekang oleh Waktu, Persahabatan Doyok dan Kadir Kembali Bersinar Lewat penghargaan Terbaru
-
Miskah Shafa Alami Robekan Parah Saat Melahirkan, Dapat 20 Jahitan Lebih
-
Kalina Oktarani Jualan Es Teler untuk Biaya Hidup di Masa Tua
-
Imbas Dituding Laporkan Sherina Munaf, Cinta Kuya Kena Mental Dibilang Tak Tahu Diri
-
Cillian Murphy Resmi Patahkan Harapan Penggemar, Tolak Warisi Jubah Voldemort
-
Peppermint: Kisah Jennifer Garner dari Ibu Rumah Tangga Jadi Mesin Pembunuh, Malam Ini di Trans TV
-
Kim Da Mi jadi Peneliti AI sekaligus Emak-emak di Teaser The Great Flood
-
Bayar Wisuda Rp1,1 Juta, Mahasiswi UI Review Jujur Snack Box yang Tak Sesuai Ekspektasi
-
5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
-
Sherina Munaf Akhirnya Kembalikan 5 Kucing Uya Kuya Usai Diselamatkan