Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli pidana yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai sidang, Ramdan Alamsyah selaku pengacara Vicky Prasetyo mengaku senang lantaran merasa diuntungkan atas keterangan dari saksi tersebut.
"Pertama kita cukup senang yah dengan adanya jawaban-jawaban dari saksi ahli pidana terkait permasalahan yang tergambarkan dari pernyataan-pernyataan ahli pidana," kata Ramdan Alamsyah.
Saksi ahli itu sudah membenarkan langkah Vicky Prasetyo yang meminta izin Ketua RT dan Polisi sebelum menggerebek kediaman Angel Lelga pada 18 November 2018.
"Pertama poinnya, ketika kita tanyakan apakah tindakan Vicky Prasetyo ke RT terus sebelum melakukan penggerebekan melaporkan polisi dalam arti minta ditemani, apakah itu rangkaian dari pada menjaga kepentingan umum dan ketertiban umum, saksi ahli mengatakan 'Iya, di situ adalah tindakan obligation moral'. Dia membenarkan loh," tutur Ramdan Alamsyah.
"Artinya itu yang bener, kewajiban moral memang harus dilakukan dan itu sudah jelas," sambungnya lagi.
Selain itu, Ramdan Alamsyah menuturkan bahwa saksi menyebut Vicky Prasetyo sudah menjaga moralitas sebelum menggerebek rumah Angel Lelga.
"Tindakan Vicky menemukan istrinya di dalam kamar kemudian dia memperingatkan untuk keluar sampai adanya kemarahan terucap dan sebagainya' apakah itu bagian dari pada menjaga moralitas? apakah itu bagian menjaga ketertiban umum? dia jawab apa? 'yah itu salah satu langkah yang benar'" jelas Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Utang Rp 1 M, Vicky Prasetyo Terancam Dipolisikan Mantan Istri
"Tindakan Vicky dalam konteks bawah ia punya kewajiban hukum sebagai suami sesuai undang-undang dan punya kewajiban ketertiban umum. Nah tindakan vicky ke rt dan kepolisi itu menjaga ketertiban umum. dia bilang 'benar itu'" imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman oleh Vicky Prasetyo.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuan itu berduaan dengan Fiki Alman.
Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.
Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
Terkini
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun
-
Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan
-
Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia