Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli pidana yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai sidang, Ramdan Alamsyah selaku pengacara Vicky Prasetyo mengaku senang lantaran merasa diuntungkan atas keterangan dari saksi tersebut.
"Pertama kita cukup senang yah dengan adanya jawaban-jawaban dari saksi ahli pidana terkait permasalahan yang tergambarkan dari pernyataan-pernyataan ahli pidana," kata Ramdan Alamsyah.
Saksi ahli itu sudah membenarkan langkah Vicky Prasetyo yang meminta izin Ketua RT dan Polisi sebelum menggerebek kediaman Angel Lelga pada 18 November 2018.
"Pertama poinnya, ketika kita tanyakan apakah tindakan Vicky Prasetyo ke RT terus sebelum melakukan penggerebekan melaporkan polisi dalam arti minta ditemani, apakah itu rangkaian dari pada menjaga kepentingan umum dan ketertiban umum, saksi ahli mengatakan 'Iya, di situ adalah tindakan obligation moral'. Dia membenarkan loh," tutur Ramdan Alamsyah.
"Artinya itu yang bener, kewajiban moral memang harus dilakukan dan itu sudah jelas," sambungnya lagi.
Selain itu, Ramdan Alamsyah menuturkan bahwa saksi menyebut Vicky Prasetyo sudah menjaga moralitas sebelum menggerebek rumah Angel Lelga.
"Tindakan Vicky menemukan istrinya di dalam kamar kemudian dia memperingatkan untuk keluar sampai adanya kemarahan terucap dan sebagainya' apakah itu bagian dari pada menjaga moralitas? apakah itu bagian menjaga ketertiban umum? dia jawab apa? 'yah itu salah satu langkah yang benar'" jelas Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Utang Rp 1 M, Vicky Prasetyo Terancam Dipolisikan Mantan Istri
"Tindakan Vicky dalam konteks bawah ia punya kewajiban hukum sebagai suami sesuai undang-undang dan punya kewajiban ketertiban umum. Nah tindakan vicky ke rt dan kepolisi itu menjaga ketertiban umum. dia bilang 'benar itu'" imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman oleh Vicky Prasetyo.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuan itu berduaan dengan Fiki Alman.
Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.
Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Gambar di Cover Album Virus Slank Viral Lagi, Benarkah Perut Angel Lelga di Usia 16 Tahun?
-
Agama Ayu Aulia, Model Majalah Dewasa Menyesal Terjebak Pergaulan Bebas hingga Rahim Jadi Korban
-
Vicky Prasetyo Ungkap Pacar Barunya Pemain Sinetron Teman Jessica Iskandar, Siapa?
-
Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Main-Main Gelontorkan Rp1 Miliar untuk THR
-
Vicky Prasetyo Sesumbar Siapkan Rp 1 Miliar THR Lebaran, Tapi Takut Ditanya Soal Jodoh
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Gara-gara Video Ciuman, Pernikahan Pinkan Mambo dan Arya Khan Dipercaya Bukan Settingan
-
Sudah Mualaf dan Umrah, Ruben Onsu Mulai Terapkan 'Riders Akhirat' Saat Terima Job
-
Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp114 Miliar dan Sita Aset
-
Bikin Orang Salah Paham, dr. Tirta Buru-Buru Klarifikasi Soal Ditawari Jabatan Menpora
-
Dewa Gede Adiputra Geram, Ambil Langkah Hukum Soal Hoaks yang Seret Nama Maharani Kemala
-
Aming Sentil Pemerintah Soal Banjir Bali, Sebut Bukan Bencana Alam Tapi Bencana Tata Kelola
-
Dian Sastro Pamer Pin One Piece, Ingat Lagi Skandal Berdarah Keluarga Suaminya
-
Kasus Narkoba Divonis Ringan, Fariz RM Tinggal Kejar Bebas Bersyarat
-
Saraf Terjepit Memburuk Akibat Tidur di Rutan, Nikita Mirzani: Keliyengan, Gampang Sesak
-
Jadi Suami Dua Istri di Serial Terbarunya, Nino Fernandez: Belum Tentu Pelakor Jahat