Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli pidana yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai sidang, Ramdan Alamsyah selaku pengacara Vicky Prasetyo mengaku senang lantaran merasa diuntungkan atas keterangan dari saksi tersebut.
"Pertama kita cukup senang yah dengan adanya jawaban-jawaban dari saksi ahli pidana terkait permasalahan yang tergambarkan dari pernyataan-pernyataan ahli pidana," kata Ramdan Alamsyah.
Saksi ahli itu sudah membenarkan langkah Vicky Prasetyo yang meminta izin Ketua RT dan Polisi sebelum menggerebek kediaman Angel Lelga pada 18 November 2018.
"Pertama poinnya, ketika kita tanyakan apakah tindakan Vicky Prasetyo ke RT terus sebelum melakukan penggerebekan melaporkan polisi dalam arti minta ditemani, apakah itu rangkaian dari pada menjaga kepentingan umum dan ketertiban umum, saksi ahli mengatakan 'Iya, di situ adalah tindakan obligation moral'. Dia membenarkan loh," tutur Ramdan Alamsyah.
"Artinya itu yang bener, kewajiban moral memang harus dilakukan dan itu sudah jelas," sambungnya lagi.
Selain itu, Ramdan Alamsyah menuturkan bahwa saksi menyebut Vicky Prasetyo sudah menjaga moralitas sebelum menggerebek rumah Angel Lelga.
"Tindakan Vicky menemukan istrinya di dalam kamar kemudian dia memperingatkan untuk keluar sampai adanya kemarahan terucap dan sebagainya' apakah itu bagian dari pada menjaga moralitas? apakah itu bagian menjaga ketertiban umum? dia jawab apa? 'yah itu salah satu langkah yang benar'" jelas Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Utang Rp 1 M, Vicky Prasetyo Terancam Dipolisikan Mantan Istri
"Tindakan Vicky dalam konteks bawah ia punya kewajiban hukum sebagai suami sesuai undang-undang dan punya kewajiban ketertiban umum. Nah tindakan vicky ke rt dan kepolisi itu menjaga ketertiban umum. dia bilang 'benar itu'" imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik laporan Angel Lelga. Dia tak terima dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman oleh Vicky Prasetyo.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga yang kala itu masih berstatus sebagai istrinya. Dia menemukan perempuan itu berduaan dengan Fiki Alman.
Kesal melihat itu, Vicky Prasetyo pun lapor polisi dengan pasal perzinaan. Sayangnya kasus itu dihentikan karena dianggap kurang bukti.
Barulah di sini, Angel Lelga ambil tindakan dengan melaporkan balik co-host Okay Bos ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Aldi Taher Kenang Vidi Aldiano, Dukungan Tulus untuk Bisikan Jenazah Tak Terlupakan