Suara.com - Aktor Dwi Sasono diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalani hukuman enam bulan rehabilitasi. Bulan depan, dia sudah bisa kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.
Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Muhammad Firdaus dan Aris Marassabessy usai sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).
"Satu bulan lagi insya Allah kalau perhitungan kami. Berati bulan depan insya Allah sudah bisa kembali ke rumah," kata Muhammad Firdaus.
Aris Marassabessy menambahkan, Dwi Sasono sendiri merasa sangat bersyukur dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak lupa suami Widi Mulia itu menitipkan pesan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama ini.
"Kalau reaksinya sih tadi dia mengucapkan syukur, alhamdulillah, terimakasih support dari teman, istri, saudara, anak-anak dan segala macam," ucap Aris Marassabessy.
"Jadi saya pikir beliau juga menerima dengan putusan pengadilan ini. Karena putusan ini sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Direkomendasi 3-6 bulan, jadi ya seperti itu," sambungnya.
Dwi Sasono diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia divonis menjalani enam bulan masa hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Suami Widi Mulia itu dinyatakan bersalahan atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Dwi Sasono Divonis Jalani 6 Bulan Rehabilitasi di RSKO
Seperti diketahu, dalam nota pembelaannya, Dwi Sasono berharap agar tuntutannya dikurangi menjadi enam bulan masa rehabilitasi dikurangi masa hukuman yang sudah dijalaninya.
Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.
Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya
-
5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal
-
Dwi Sasono Temukan Serbuk Putih di Tangki Mobil, Sabotase atau Bensin Oplosan?
-
Review Film Keluarga Super Irit: Lebih dari Sekadar Komedi, Satir Ringan yang Kena Banget!
-
Perbedaan Film Keluarga Super Irit vs Komik, Adaptasi dari Manhwa Korea
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
-
Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil
-
Muzdalifah Belum Berhasil Bayi Tabung di Usia 47 Tahun, Suami Dicap Egois
-
Lita Gading Semprot Nafa Urbach Bingung Sebut Gelar Sahroni: Sekolah Cuma Sampai Gerbang Ya?
-
Transformasi Hidup Celiboy: Dari Raja Hutan E-sports Menuju Ikon Lifestyle dan Ayah Penuh Berkah
-
Ada yang Surati Perusahaan Salsa Erwina di Denmark, Dituduh Sebagai Provokator
-
Perjalanan Cinta Anisa Bahar: Nikah Lagi dengan Berondong setelah Cuma Kenal 2 Minggu
-
Bali Dilanda Banjir, Nana Mirdad Sentil Pemprov Kelola Uang Pajak dengan Benar
-
Mecima Pro Umumkan Kejutan di Saranghaeyo Indonesia 2025, Bakal Ada Solois Keren dan K-Band
-
Dituding Sindir Penjarah, Eko Patrio Klarifikasi Perkara Konten Maling Minyak Goreng