Suara.com - Pasti Anda sudah tak asing lagi dengan istilah podcast. Lalu bagaimana cara membuat podcast agar menarik dan disukai banyak orang?
Menurut Oberlo, podcast merupakan siaran audio yang diunggah di sebuah web ataupun platform lainnya. Istilah podcast berasal dari iPod dan broadcast. Seperti namanya, siaran ini bisa didengarkan oleh siapa saja dan di mana saja.
Jika Anda tertarik membuat podcast pribadi, berikut cara membuat podcast terlengkap.
1. Menentukan Topik Pembicaraan
Tips membuat podcast yang pertama adalah menentukan topik pembicaraan. Layaknya radio, pada podcast ini, yang didengarkan hanyalah audio atau suara. Sehingga topik pembicaraan yang menarik sangat penting agar pendengar tidak bosan.
Selain menarik, pastikan topik yang Anda pilih juga bermanfaat untuk banyak orang ya. Pemilihan topik haruslah memenuhi dua kriteria yakni Anda menyukai atau menguasai topik tersebut dan topik tersebut tak akan ada habisnya untuk dibicarakan.
Mengapa demikian? Karena, jika kehabisan ide pembahasan maka akan berpengaruh pada kata-kata yang dilontarkan sehingga akan membuat pembaca bosan dan kebingungan mengenai inti pembicaraan Anda.
2. Proses Rekaman
Setelah memilih topik, kini saatnya untuk merekam audio lewat ponsel. Tak perlu menggunakan alat perekam atau microphone dengan harga selangit. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi perekam suara di Android maupun iOS.
Baca Juga: CEK FAKTA: Studio Podcast Rijal Djamal Diserang OTK Pakai Kapak ?
Aplikasi perekam suara pun tak kalah jernih dibandingkan dengan microphone mahal. Caranya, dekatkan smartphone ke mulut saat berbicara untuk mendapatkan suara yang lebih jernih.
Sedikit tips, saat merekam, lakukan di tempat yang kedap suara. Misalnya, kamar tidur. Sebab, ruangan kosong bisa membuat suara Anda bergaung dan kurang nyaman didengarkan.
3. Upload di Soundcloud dan Anchor
Ada dua aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk mengunggah hasil rekaman podcast Anda yakni Soundcloud dan Anchor.
Pertama, unggah rekaman ke platform online tersebut. Jika Anda sudah yakin dengan isi podcast yang direkam, Anda bisa langsung mengunggahnya. Namun, jika ada bagian atau suara-suara yang tak diinginkan terekam maka Anda bisa mengeditnya terlebih dahulu dengan aplikasi Audacity atau GarageBand.
Selain itu, Anda juga bisa menambahkan musik atau efek opening hingga closing pada rekaman audio Anda agar lebih menarik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel