Suara.com - Atin, istri pertama Nurdin Rudythia tak terima saat suaminya dituduh adik angkat Nita Thalia, Seny Amelia menggunakan pelet untuk mendekati sang pedangdut.
Tuduhan yang dilayangkan melalui komentar di Instagram itu dengan tegas dibantah pihak Atin yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
"Dipelet, didukunin. Itu kan salah total," ujar pengacara Atin, Deddy DJ saat ditemui di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Senin (19/10/2020).
Lainnya yang juga tak kalah membuat Atin merasa sakit hati adalah ucapan Seny Amelia soal mokondo. Mokondo berarti seorang lelaki yang tak punya pekerjaan dan mengandalkan hidup dari sang istri.
"Pak Rudy hanya modal mokondo. Itu tidak pantas disampaikan Seny Amalia yang di mana hidupnya juga numpang sama bu Atin, sama Teh Nita Thalia," imbuh Deddy DJ.
Selanjutnya, dia pun meminta agar Seny Amelia tak turut ikut campur dalam masalah Nita Thalia dan Nurdin Rudythia.
"Jadi pihak ketiga dalam hal ini Senny Amalia kalau tidak tahu, jangan sok tahu," katanya.
Apalagi, Seny Amelia juga menuding Nurdin Rudythia dan istri menikmati harta Nita Thalia.
Padahal selama ini yang memberikan pekerjaan pada sang biduan adalah suaminya sendiri.
Baca Juga: Dituduh Nikmati Harta Nita Thalia, Istri Pertama Nurdin Siap Lapor Polisi
Sebab sejak Nita Thalia meniti karier, ia sudah ditangani oleh Nurdin Rudythia. Lelaki itu pun berstatus sebagai pemilik label musik tempat penyanyi asal Bandung ini bernaung.
"Karena pak Rudy ini selain jadi suami juga sebagai manager (Nita Thalia)," ucap sang pengacara.
Demi memberikan pelajaran pada Seny Amelia, pihak Atin pun mengancam akan menempuh jalur hukum. Pasalnya perempuan itu dianggap sudah mencemarkan nama baik.
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum kepada Seny Amelia. Bahwa apa yang dilakukan itu telah membuat keresahan dan tindakan tindakan patut diduga provokator," kata Deddy DJ.
Deddy DJ tak segan menjerat Seny Amelia dengan UU ITE yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.
Nita Thalia mengajukan gugatan cerai kepada Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September lalu. Gugatan tersebut terdaftar di PA Jakarta Utara dengan nomor perkara 005/pdtg/2020/PAJU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
-
Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan
-
Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan