Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa aktor senior Tio Pakusadewo kembali digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020). Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi atau nota kebaratan Tio.
"Eksepsi penasehat hukum perlu ditolak karena tidak beralasan hukum dan dalil penasehat hukum sebagaimana sebagian telah kami tanggapi," kata JPU dalam persidangan.
Selain itu, JPU menilai eksepsi Tio Pakusadewo sudah masuk dalam pokok perkara. Sehingga sidang perlu dilanjutkan pada tahap pembuktian.
"Sebagian eksepsi telah memasuki pokok perkara yang justru harus dibuktikan terlebih dahulu dalam pemeriksaan pokok perkara dalam persidangan agar dapat diperoleh kebenaran," sambung JPU.
Menanggapi penolakan JPU, Santrawan T Paparang selaku kuasa hukum Tio Pakusadewo menjelaskan, sekiranya ada tiga poin eksepsi aktor senior itu yang ditolak JPU.
"Ada tiga, yang pertama penolakan bersama dalil hukum yang pasti. Kedua, dasar kami eksepsi jangan jaksa klasik menyatakan eksepsi penasehat hukum sudah masuk pokok perkara. Ketiga paling penting, kami penasihat hukum tidak pernah memasuki pokok perkara. Kenapa? yang kita hadapi atas apa yang diuraikan terdakwa," ujarnya menjelaskan.
Dia bilang, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai barang bukti yang ditemukan polisi di rumah Tio Pakusadewo saat penggrebekan.
Pasalnya eksepsi tersebut diajukan berdasarkan barang bukti dan pengakuan bintang film Surat Dari Praha itu sebagai pengguna narkoba akut.
"Contoh konkrit di dalam dakwaan jaksa mengatakan bahwa itu adalah ganja periksa lah daun itu. Zat dalam daun itu berbeda kandungannya. Contoh adalah sebagai pemakai sabu, Pak Tio sudah memberikan pengakuan kepada kami beliau adalah pemakai narkotika tingkat akut yang diwajibkan diberikan rehabilitasi," katanya.
"Tapi kata sabu di sini ingat secara yuridis dan materil, membuktikan di dalam plastik itu ada serbuk sabu di dalam bong dipakai untuk sabu berarti ada perbuatan. Harusnya dilakukan uji laboratorium terhasap plastik. Apakah betul itu sabu atau tidak," ujar dia lagi.
Baca Juga: Keluarga Merasa Kecolongan Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Narkoba
Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.
Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam kasus terbaru, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.
Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assesment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
Terkini
-
Baim Wong Tuai Pro-Kontra Usai Libatkan Anak di Film Horor Garapannya
-
Tasya Farasya Mendadak Izin Vakum Main Medsos di Tengah Isu Ceraikan Suami
-
Tasya Farasya Blak-blakan Bongkar Tabiat Buruk Suami: Dia Itu Pendendam
-
Sentilan Dandhy Laksono Agar Para Pejabat Berbenah: Jangan Tunggu Jadi Seperti Eko Patrio
-
Aming di Persimpangan Asa: Cinta Indonesia yang Melampaui Akal Sehat di Tengah Kekecewaan
-
Luna Maya Terpaksa Syuting Ulang Ending Film Sukma, Hasilnya Memuaskan?
-
Maryam Asli Ungkap Harapan di Balik Film Horor Kisah Nyata yang Diangkat ke Layar Lebar
-
Profil Riezky Kabah, TikTokers yang Dilaporkan karena Hina Suku Dayak
-
Firasat Ibu Tak Pernah Meleset? Istri Billy Syahputra Yakin Bakal Punya Anak Laki-Laki
-
Momen B.I Ajak Fans Difabilitas Dansa di Konser Jakarta