Suara.com - Jaksa Penuntun Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan artis Vanessa Angel dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/10/2020).
"Itulah replik dari jaksa, pada intinya jaksa tetap pada tuntutannya," kata Hakim Setyanto Hermawan di persidangan.
Majelis Hakim lantas memberikan kesempatan untuk Vanessa Angel dan kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara jika ingin mengajukan duplik atas replik JPU.
"Terhadap replik apakah akan ada tanggapan untuk duplik?" ujar Hakim.
Lewat kuasa hukumnya, istri Bibi Ardiansyah itu memastikan akan mengajukan duplik.
"Iya melalui panesahat hukum," jawab Vanessa Angel.
Senada dengan kliennya, Arjana Bagaskara bersiap mengajukan duplik secara tertulis pada persidangan Senin (2/11/2020) pekan depan.
Kemarin, Vanessa Angel membacakan secara langsung pembelaannya di hadapan majelis hakim. Di situ dia memastikan mengonsumsi xanax atas resep dokter.
"Bapak hakim yang saya muliakan, saya sangat bersedih. Saya tidak pernah ada niat untuk menyalahgunakan obat tersebut. Saya menggunakan obat tersebut atas resep dokter," kata Vanessa waktu itu.
Baca Juga: Nangis di Sidang Vanessa Angel, Suami: Nggak Kuat Bro
Vanessa Angel mengaku menggunakan obat jenis xanax karena merasa memunyai rasa kecemasan yang berlebih, bahkan sulit tidur.
"Karena gangguan kecemasan yang saya alami membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, dan gangguan emosi yang berubah-ubah," ujarnya.
Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Oktober lalu.
Jaksa menilai Vanessa Angel bersalah karena menyimpan obat penenang berjenis xanax yang masuk ke dalam kategori psikotropika.
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 17 Maret 2020.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.
Tag
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Film Horor Psikologis Return to Silent Hill Tayang di Indonesia Mulai 28 Januari 2026
-
Nikah Besok, Intip Perjalanan Cinta Ranty Maria dan Rayn Wijaya
-
Sinopsis Setan Alas! Pemenang Best Film JAFF 2023, Akhirnya Tayang di Bioskop
-
Kondisi Inul Daratista Drop Usai Pulang dari Korea, Pingsan di Kamar Mandi Hingga Masuk UGD
-
Dipisahkan Maut, Ini 7 Kenangan Perjalanan Cinta Reza Arap dan Lula Lahfah
-
Tujuh Tahun Menunggu, Setannya Cuan Jadi Panggung Terakhir Babe Cabita
-
Sinopsis Finding Her Edge, Serial Remaja tentang Ambisi, Cinta, dan Dunia Seluncur Es
-
Siap-Siap! 6 Film MGM Pictures Paling Dinanti Tahun 2026
-
4 Tanda Kepergian Lula Lahfah Disebut Meninggal dalam Kondisi Baik
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes