Suara.com - Artis Vanessa Angel kembali menjalani sidang penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).
Kemal Maruszama selaku kuasa hukum Vanessa membacakan duplik yang berisikan tanggapan terhadap replik JPU dipersidangan Senin (31/8/2020) minggu lalu.
"Menanggapi replik JPU atau tetap pada permohonan saudara?" tanya Majelis Hakim kepada Vanessa Angel.
Istri Bibi Ardiansyah itu tetap pada pembelaannya yang sudah dibacakan sebelumnya.
"Saya tetap pada permohonan saya yang mulia," jawab Vanessa Angel.
Majelis Hakim kemudian menunda sidang dan akan dilanjutkan dengan sidang putusan pada Kamis (5/11/2020).
"Baik. Dengan demikian, maka persidangan selanjutnya adalah putusan. Jadi sidang ditunda hari Kamis, 5 November 2020 dengan acara pembacaan putusan jam 14.00 WIB. Sidang ditutup," tutup Majelis Hakim.
Jaksa Penuntun Umum (JPU) sebelumnya menolak pledoi atau nota pembelaan Vanessa Angel dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Sehari sebelumnya, Vanessa Angel membacakan secara langsung pembelaannya terkait tuntutan jaksa akan dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ibu satu anak itu menangis saat membacakan pembelaannya.
Baca Juga: Pengacara Vanessa Angel Kecewa Dokter Kliennya Tak Bisa Hadir Jadi Saksi
Vanessa Angel mengaku menggunakan obat jenis xanax karena merasa mempunyai rasa kecemasan yang berlebih. Bahkan sulit tidur.
Sebelumnya Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Oktober 2020.
Vanessa Angel diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Dia ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.
Berita Terkait
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel
-
Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"
-
Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
4 HP Infinix Diskon Hampir Setengah Harga di Erafone, Jadi Mulai dari Rp 600 Ribuan Aja!
-
Klarifikasi Resbob Hina Orang Sunda: Saya Gak Percaya Ucapan Itu Keluar dari Mulut
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Momen Pop Culture Terheboh Sepanjang 2025
-
Bluvocation Creative Festival 2025 Sukses Digelar, Hadirkan Film dan Animasi Karya Siswa di Bioskop
-
'Jangan Sampai Kayak Vino Agustian', Vino G. Bastian Ungkap Rahasia Tetap Membumi di Puncak Karier
-
Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik
-
Revalina S. Temat Rawat Mantan Suami Stroke dan Istri Mudanya Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?
-
Yuk Saksikan, Film Mertua Ngeri Kali Tayang Hari Ini di Seluruh Bioskop Indonesia
-
Resbob Kembali Bikin Gaduh, Sebut Viking dan Sunda dengan Kata Kasar
-
Bintangi Film Lupa Daratan, Vino G. Bastian Lupa Cara Berakting Akibat Sombong