Suara.com - Artis Vanessa Angel rupanya berencana akan mengajukan banding jika hasil vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat dirasa terlalu berat. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Kemal Maruszama.
"Kita pasti banding. Tapi tergantung dari klien. Kalau klien mengharapkan banding ya. Kalau klien merima ya sudah, proses acaranya selesai," kata Kemal Maruszama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).
Kemal mengatakan sejauh ini pihaknya menghormati tuntutan JPU. Namun bukan berarti mereka menerima begitu saja.
"Sebenarnya nggak ada, lancar. Dari JPU juga sama-sama saling menghormati. Karena memang secara formil dakwaan penuntut hukum itu sudah benar secara formil ya, bukan kita menerima dakwaannya," ungkapnya.
Ditambahkannya, Vanessa Angel hanya berharap sidang vonis yang digelar Kamis (5/11/2020) mendatang tak memberatkannya.
"Ya kita akan menerima keputusan yang sebaik-baiknya, nggak ada yang tahu lah apa lagi perempuan," ujarnya.
"Kita pengin klien saya ini bebaslah nggak dipisahin sama anak dan suaminya. Lagian baru tiga bulan juga, kalau misalkan dalam rutan ya gimana. Kasian juga, apa lagi musim COVID-19 gini," sambung Kemal Maruszama.
Sebelumnya, Jaksa Penuntun Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan Vanessa Angel dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).
Sehari sebelumnya, Vanessa Angel membacakan secara langsung pembelaannya terkait tuntutan jaksa, terkait dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ibu satu anak itu menangis saat membacakan pembelaannya.
Baca Juga: Vanessa Angel Stres Berat Jelang Sidang Vonis Narkoba
Vanessa Angel mengaku menggunakan obat jenis xanax karena merasa mempunyai rasa kecemasan yang berlebih. Bahkan sulit tidur.
Sebelumnya Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Oktober 2020.
Vanessa Angel diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Dia ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Deretan Drama Korea yang Dibintangi oleh IU, Perfect Crown Segera Tayang
-
6 Alasan Pursuit of Jade Jadi Drama China Paling Dibicarakan di 2026
-
Cara Unik Ustaz Solmed Ucapkan Ultah pada April Jasmine, Bawa-Bawa Harga BBM
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero