Suara.com - Presenter Dik Doank kembali mejalani sidang sengketa tanah Kandank Jurank Doank di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (4/11/2020).
Sidang dengan agenda mediasi untuk kedua kali ini tidak ada titik temu antara penggugat, Madi Kenin dan tergugat, Dik Doank. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Dik Doank, Dedy J Syamsudin.
"Agenda sidang hari ini alhamdulillah mediasi kami deadlock," kata Dedy usai sidang.
Dedy J Syamsudin mengatakan pihak penggugat tetap pada tuntutannya yaitu meminta menuntut Dik Doank membayar Rp 5,5 miliar atas tanah tersebut. Sehingga pihaknya menolak dan melanjutkan proses hukum.
"Jadi mereka menyampaikan di sidang mediasi yang ke dua tetap minta 50% dari asetnya Dik Doank. Itu buat kami mustahil lah," ungkapnya.
Dedy menambahkan, penolakan Dik Doank didasari bukti surat-surat kepemilikan tanah bersertifikat. Tuntutan ahli waris dirasa tak masuk akal dengan adanya bukti kuat tersebut.
"Karena bukti kepemilikan kami sudah jelas kami punya sertifikat. Kami beli dari orang yang benar, jadi bukan kami merampas," katanya menandaskan.
Pekan depan, sidang akan kembali digelar dengan agenda pembacaan gugatan. Tetapi Dedy belum mengetahui hari dan tanggal pastinya.
"Sehingga sidang selanjutnya kita masuk ke pembacaan gugatan," tuturnya.
Baca Juga: Tora Sudiro dan Mieke Amalia Kumpul Kebo, Kiwil Nikah Lagi
Masalah ini telah didaftarkan pihak penggugat, ahli waris Madi Kenin ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Mereka menuntut agar Dik Doank membayar tanah seluas 2.540 meter persegi.
Berita Terkait
-
Indra Bekti Pingsan karena Pendarahan Otak, Dik Doank Sudah Punya Firasat
-
9 Potret Kebahagiaan Rumah Tangga Dik Doank Bersama 2 Istrinya, Tetap Harmonis Setelah Sepuluh Tahun Poligami
-
Seperti Dik Doank yang Hibur Anak Korban Kebakaran Simprug, Begini Cara Bantu Atasi Peristiwa Traumatis Pada Anak
-
Aksinya Hibur Anak-anak Korban Kebakaran Simprug, Dik Doank: Nyanyi Bareng Luapkan Kesedihan
-
Hibur Anak-Anak Korban Kebakaran, Dik Doank Colek Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu