Suara.com - Pengacara Lee Sachi, Edward Fernando Siregar menegaskan tak perlu mengirim somasi terlebih dahulu sebelum membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya.
"Saya rasa nggak perlu lah (buat somasi terlebih dahulu)," kata Edward saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/11/2020)
Edward menilai, tak ada kewajiban bagi mantan istri Okan Cornelius itu untuk memberikan surat peringatan sebelum membuat laporan tersebut. Dia bilang membuat laporan kepada pihak berwajib merupakan hak setiap orang.
"Nggak ada kewajiban dari saudara Lee untuk memberikan keterangan ke sana atau mengajak komunikasi," ujarnya.
Senada dengan tim kuasa hukumnya, Lee Sachi pun mengaku tak pernah melakukan komunikasi terlebih dahulu. Sebab, dia menyerahkan perkara ini sepenuhnya pada pihak pengacaranya.
"Percuma saya pakai lawyer kan. Jadi biar lawyer aja," kata Lee Sachi.
Diberitakan sebelumnya, Lee Sachi telah resmi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Jumat (6/11/2020).
Hanya saja ketika disinggung siapa terlapornya, Edward Fernando Siregar tak bisa menyebut. "Sementara terlapor masih dalam lidik," katanya usai membuat laporan.
Sementara itu, kuasa hukum Lee yang lain, Yudhi Ongkowijaya membenarkan hal itu. Dia bilang bahwa perkara ini diserahkan sepenuhnya pada penyidik.
Baca Juga: Dituduh Aniaya, Mantan Istri Okan Cornelius Laporkan Kasus Fitnah
"Nanti itu subtansi perkara itu kami serahkan kepada penyidik. Jadi biar lah penyidik yang mengkaji dan memproses lebih lanjut," ucap dia.
Awak media lantas menyinggung nama Okan Cornelius. Edward sendiri tak membantah karena peristiwa pencemaran nama baik kliennya berhubungan dengan perseteruan dengan Okan.
"Ya masih satu kesatuan, seperti yang saya ceritain sebelumnya. Kami nggak nyebut nama, tapi itu sudah termsuk satu kesatuan karena pemberitaan online itu klien kami merasa dirugikan," katanya.
Edward menegaskan bahwa laporan tersebut lantaran Lee Sachi tak terima dituding telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya rasa kalian bisa mendefinisikan sendiri yah siapa terlapornya. (Bentuk fitnahnya berupa) penganiayaan," katanya.
"Ya pemberitaan kan sudah nggak karuan sudah pencemaran nama baik jadi nggak bisa didiemin. Jadi sama kuasa hukum aku bikin laporan," kata Lee menimpali.
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?