Suara.com - Falcon Pictures sangat puas karena gugatannya terhadap Jefri Nichol dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Atas keputusan tersebut, Jefri bersama dua tergugat lain wajib membayar ke Falcon sebesar Rp 4,2 miliar.
"Jefri sudah dinyatakan wanprestasi, juga ibu dan mantan manajer. Pihak manajemennya sebagai pihak tergugat tiga, dinyatakan melakukan wanprestasi kepada kami," kata pengacara Falcon Pictures, Debby Astuti, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
"Lalu juga tadi disebutkan hakim Jefri Nichol harus mengganti sebesar Rp 4,2 miliar," kata Debby menambahkan.
Dengan adanya putusan tersebut, Falcon Picture berharap pihak tergugat untuk segera membayar uang ganti rugi setelah putusan tersebut dianggap inkrah.
Baca Juga: Wajib Bayar Rp 4,2 M ke Falcon, Intip Lagi Perjalanan Kasus Jefri Nichol
"Jadi atas putusan manjelis hakim tadi, kami berharap Jefri bisa kooperatif untuk melaksanakan putusan tersebut. Karena sudah jelas dia sudah melakukan wanprestasi pada perjanjian yang sudah dibuat oleh PT. Falcon sejak April 2018. Tapi sesuai dengan disampaikan majelis bahwa Jefri belum pernah melakukan kewajibannya," imbuh Debby.
Setelah keputusan dianggap inkrah, tim kuasa hukum Falcon Pictures bakal memburu aset yang dimiliki Jefri Nichol, ibunya, dan mantan manajer, Baetz Agagon.
"Kami akan cari, memburu semua aset Jefri Nichol untuk membayar kewajibannya Rp 4,2 miliar. Jadi kami tunggu putusannya sampai 14 hari, melihat apakah dari pihak melakukan banding apa tidak," tuturnya.
Seperti diketahui, Gugatan wanprestasi rumah produksi Falcon Picture terhadap artis Jefri Nichol dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Dalam putusannya, hakim menyatakan tiga tergugat, Jefri Nichol, Junita Eka Putri (ibu kandung Jefri) serta mantan manajer, Baets Agagon dinyatakan telah melakukan wanprestasi dan wajib membayar ganti rugi sejumlah Rp 4,2 miliar.
Baca Juga: Kalah dan Bayar Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol Kecewa dengan Keputusan Hakim
Para tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi setelah Jefri Nichol dinilai tidak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak.
baca juga
-
Kalah! Jefri Nichol dan 2 Tergugat Lain Wajib Bayar Rp 4,2 M ke Falcon
-
Foto Lawas Christian Sugiono Curi Perhatian, Disebut Mirip Jefri Nichol
-
Sidang Vonis Kasus Wanprestasi Jefri Nichol Batal Digelar Hari Ini
Komentar
Berita Terkait
-
Diam-diam Jefri Nichol Punya Tato Tulisan Arab di Lengan Kiri
-
Jefri Nichol Punya Tato Tulisan Arab di Lengan Kiri, Netizen Kaget: Dia Ternyata Muslim
-
Dandanan Tiara Andini Bikin Wajah dan Lehernya Tampak Belang, Publik Sindir Make Up Artist
terkini
-
4 Cara agar Persahabatan Tetap Langgeng hingga Tua
-
Bahas Nasib Karyawan Saat Holywings Ditutup, Gus Miftah Ingatkan Jangan Jadi Orang Musyrik
-
Unik, Sawah di Bergas Semarang Berbentuk Presiden Soekarno
-
Liverpool Resmi Lepas Takumi Minamino ke AS Monaco
-
12 Gerai Holywings Disegel, Ustaz Syam Sebut Nasib Karyawan Justru Membaik
-
Dua Gerai Holywings di Bandung Tutup Operasional
-
Sebut Soal Gaji Manager Angga Wijaya Tak Dibayar, Dewi Perssik : Kamu Minta Duit? Ngomong Dong
-
6 Fakta Penangkapan DJ Joice, Mantan Model yang Terseret Kasus Narkoba
-
Album Proof BTS Puncaki 3 Chart Billboard Sekaligus Minggu Ini!
-
Mulai Bergerak di Bursa Transfer, Manchester United Segera Boyong Tyrell Malacia dari Feyenoord
-
Dinar Candy Kaget DJ Joice Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
-
Kecanduan Judi Online, Pegawai BRK Nekat Bobol Uang Nasabah Miliaran Rupiah
-
Izin Operasional Dicabut Anies Baswedan, Wagub: Holywings Masih Mungkin Buka Kembali
-
Sistem PPDB DKI Sempat Tak Bisa Diakses, Ombudsman: Disdik DKI Kurang Mitigasi
-
Viral Isi Kulkas Kosan Bikin Melongo, Wujud Anak Kos Kasta Tertinggi
-
Money Heist Korea Trending Netflix, Penonton Versi Asli Justru Kecewa?
-
Pemprov DKI Buka Peluang Holywings Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya
-
3 Poin Penting dari Buku Mark Manson, Belajar Fokus pada Tujuan
-
Malaysia Open 2022: Hasil Buruk Masih Bayangi Jonatan Christie?
-
Simple! Ini 3 Tips Pacaran Tanpa Harus Menguras Dompet
-
Klaim Skin Roger, Cek Kode Redeem ML 29 Juni 2022
-
Cabai Rawit Mahal, Pedagang Bakso di Pasuruan Berlaih ke Capai Kering
-
Borneo FC Juara Grup B, Melenggang ke Delapan Besar dengan Skor 10 Poin
-
Korban Tewas Serangan Rudal Rusia Di Mal Ukraina Jadi 18 Orang, Puluhan Lainnya Hilang
-
Berada di Daerah Konflik Perang, Ini Potret Presiden Jokowi Menaiki Kereta dari Polandia Menuju Ukraina