Suara.com - Baim Wong mengaku sejak episode awal Indonesia Giveaway tayang di televisi, banyak orang yang mengaku menang undian setelah menerima pesan WhatsApp dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Bukan hanya orang biasa saja, rekan-rekan artis juga ada yang menerima pesan singkat menang undian program yang dipandu langsung oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven itu.
Beruntung mereka tidak mempercayai hal tersebut namun segera menghubungi Baim Wong.
"Dari episode pertama ada, saya tidak gubris ternyata temen artis saya nanya, ada Teuku Zacky, Melaney Ricardo, Revalina S. Temat," ungkap Baim Wong saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Selasa (22/12/2020).
Padahal dari awal episode Baim Wong kerap mewanti-wanti para penontonnya untuk tidak menggubris pesan singkat mengatasnamakan dirinya.
Bapak satu anak itu tidak pernah menghubungi melalui WhatsApp dan media sosial. Apalagi meminta uang kepada pemenang.
"Setiap episode dari pertama jangan percaya dari penipuan. Nggak ada hasil malah makin banyak. Saya sangat penasaran. Sangat meresahkan saya dan tim," sambung Baim Wong.
Pemain Bebas ini tidak bisa berbuat apa-apa dengan banyaknya modus penipuan mengatasnamakan dirinya.
"Ini menjelekkan nama saya, tanpa disadari banyak disalahkan. Banyak orang yang mengira kita nggak berbuat sesuatu, 'Ini gimana sih dari tim Baim tidak lakukan apa-apa. Saya harus lakukan apa?" tuturnya.
Baca Juga: Timbulkan Banyak Korban, Baim Wong Tetap Adakan Program Giveaway
Beruntung Tim Tiger Jakarta Utara berhasil meringkus dua pelaku penipuan saat sedang patroli malam di sekitar terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saya di sini ingin kasih tahu mereka (pelaku MZ dan LH) berdua. Siapa pun hukum itu ada. Dan saya percaya penuh dengan Polres Jakarta Utara," tutur Baim Wong.
Sebelumnya Tim Tiger Jakarta Utara berhasil mengamankan dua tersangka MZ dan LH yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang berkedok program Indonesia Giveaway. Mereka diamankan pada 11 Desember 2020 lalu.
Atas perbuatan tersebut dua tersangka MZ dan LH dijerat Pasal 378 dan 310 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Baim Wong Raih Penghargaan LEPRID atas Dedikasi di Dunia Perfilman
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
Baim Wong Siapkan Proyek Film 'Avengers', Gaet Reza Rahadian Hingga Christine Hakim
-
Stres Jadi Produser Film Sampai Mimisan, Baim Wong Menangis Saat Salat: Gila, Nggak Enak Banget Ya
-
Ivan Gunawan Dikecam gegara Sudah Haji tapi Bongkar Aib Sesama Artis
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Awal Mula Shandy Aulia Diisukan Jadi Simpanan Pejabat
-
10 Lagu Bertema Ibu yang Bikin Haru, Cocok untuk Konten Hari Ibu
-
Rahasia di Balik Adegan Dewasa Serial Pernikahan Dini Gen Z
-
Shandy Aulia Pamer Momen Quality Time Bareng Mantan Suami dan Anak Jelang Natal
-
Iko Uwais Buka-bukaan Soal Riders saat Syuting Film Hollywood
-
Satu Malam Raup Rp5,32 Miliar, D'Academy Masih Ajang Bakat atau Mesin Uang Indosiar?
-
Sinopsis dan Alasan Nonton The Great Flood, Film Kim Da Mi dan Park Hae Soo
-
Skakmat Ucapan Menteri, Chiki Fawzi Tunjukkan Fakta Pilu Gelondongan Kayu di Aceh: Tolong Bantuin!
-
Review Film Janur Ireng: Menegangkan di Awal, Menghibur di Tengah, Mengikat di Akhir
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya