Suara.com - Artis Gisella Anastasia akhirnya selesai jalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ini merupakan pemeriksaan kedua terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Tak bungkam seperti pemeriksaan perdana, kali ini Gisel, sapaan akrabnya buka suara. Namun ia hanya menjelaskan soal BAP tanpa menyindir video syur 19 detik yang diduga dirinya.
"Terima kasih, maaf lama. Sudah selesai hari ini. Sudah ditanya-tanya," kata Gisella Anastasia, Rabu (23/12/2020).
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol ini mengaku sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan pihak polisi.
"Kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya. Tambahan aja gitu," ujarnya.
"Ini ada berita acara pemeriksaan tambahan," timpal Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisella Anastasia.
Sehabis itu, tak ada pernyataan dari Gisel lagi. Dia dan sang pengacara memilih menyudahi wawancara dan masuk ke dalam mobil.
Disinggung kemungkinan ditanya penyidik soal pernah kehilangan ponsel, Gisel dan pengacara bungkam.
Sebelumnya, fakta Gisel pernah kehilangan ponsel diungkap oleh pengacara kondang Hotman Paris. Tak asal bicara, Hotman mendengar curhatan itu langsung dari Gisel.
Baca Juga: Akhirnya Kelar Diperiksa Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel: Maaf Lama...
Hotman juga mengatakan bahwa ada data di ponsel Gisel yang sudah dihapus tapi muncul lagi. Sayangnya, tak jelas apa data yang dimaksud.
Namun, warganet ramai-ramai curiga bahwa data yang dimaksud Hotman adalah video syur mirip Gisel.
Seperti diketahui pemanggilan Gisella Anastasia ini merupakan kali kedua baginya. Sebelumnya Gisel sempat diperiksa pada 17 November 2020.
Saat itu Gisella Anastasia tak dapat memberikan komentar apa-apa. Ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel hanya menegaskan dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada.
Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.
Kini, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Si pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso
-
Cinta Brian Jalani Perayaan Natal dan Tahun Baru dengan Syahdu
-
Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026
-
Rujuk di Film, Gading dan Gisel Canggung Bersikap Romantis?
-
Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Insanul Fahmi Temui Mawa, Ditantang Buktikan Pernikahan Siri dengan Inara Rusli
-
Teror Jalur Pantura Dimulai, Alas Roban Suskes Hantui 176 Ribu Penonton di Hari Pertama
-
Doomsday: Benarkah Doctor Doom Menikahi Sue Storm di Multiverse?
-
Bangga, Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Terpilih di Berlin International Film Festival 2026
-
Dua Tahun Berlalu, Nathalie Holscher Ungkap Alasan Buka Hijab: Aku Kecewa Sama Allah
-
Revolusi di Balik Layar: Bagaimana AI dan Web3 Mengguncang Industri Film Global
-
Drama Keluarga Belum Berakhir, Ratu Sofya Minta Adik Jangan Bikin Suasana Makin Panas
-
Ikuti Jejak Al Ghazali, El Rumi dan Syifa Hadju Bikin Kanal YouTube Jelang Nikah
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Denny Sumargo Tolak Undang Roby Tremonti, Dipuji Keren oleh Aurelie Moeremans