Suara.com - Artis Jefri Nichol rupanya sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta atas perkara wanprestasi gugatan Falcon Pictures terhitung sejak Rabu (23/12/2020).
Ada pula alasannya mengajukan banding diungkap oleh kuasa hukumnya, Aris Marasabessy. Dia bilang, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dirasa kurang adil untuk kliennya.
"Upaya banding diajukan dikarenakan menurut Klien kami putusan yang di bacakan pada tanggal 16 Desember 2020 adalah keliru baik di dalam pertimbangan maupun pada amar putusan," kata Aris Marasabessy dalam siaran persnya, Senin (28/12/2020).
"Kami kuasa hukum meyakini bahwa putusan tersebut tidak sepenuh mencerminkan rasa keadilan," sambungnya.
Ketidakadilan itu karena pihak Jefri Nichol merasa bukti-bukti dan saksi dalam persidang cukup kuat bahwa tidak ada ada prilaku wanprestasi.
"Dikarenakan banyak sekali bukti yang esensial yang telah dihadirkan dalam persidangan tidak dipertimbangkan dengan baik," jelasnya.
"Padahal menurut kami bukti-bukti tersebut yang dihadirkan dalam persidangan sangat cukup membuktikan tidak ada wanprestasi yang di lakukan oleh klien kami," imbuhnya lagi.
Meski mengajukan banding, pihaknya tetap berusaha mencari titik temu dan beramai dengan Falcon Pictures. Tapi upaya hukum terus dilakukan beriringan jalannya usaha perdamaian tersebut.
"Walaupun demikian, pihak klien tetap mempunyai komunikasi untuk mengadakan perdamian dengan Pt Falcon namun selama belum ada perdamian maka upaya hukum tetap akan dijalankan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Baca Juga: Jefri Nichol Ajukan Banding Kasus Wanprestasi Gugatan Falcon Pictures
Untuk diketahui, pada hari rabu tanggal 23 Desember 2020, Jefri Nichol telah mengajukan Banding terhadap putusan Nomor 171/Pdt.G/2020/PN.JKT.SEL
Seperti diketahui, Gugatan wanprestasi rumah produksi Falcon Pictures terhadap aktor Jefri Nichol dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Dalam putusannya, hakim menyatakan tiga tergugat, Jefri Nichol, Junita Eka Putri (ibu kandung Jefri) serta mantan manajer, Baets Agagon dinyatakan telah melakukan wanprestasi dan wajib membayar ganti rugi sejumalah Rp4,2 milyar.
Putusan hakim terhadap Jefri Nichol, Junita Eka Putri, serta mantan manajer Jefri, Baets Agagon sesuai dengan gugatannya yang dipinta Falcon Pictures sebesar Rp 4,2 miliar.
Para tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi setelah Jefri Nichol dinilai tidak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak.
Berita Terkait
-
Falcon Pictures Kasih Bocoran Tipis-Tipis Pemeran Milea di Film Dilan ITB 1997
-
Tak Lagi Andalkan Otak Aja, Clara Bernadeth Bocorkan Sisi Gahar Ara di Pertaruhan Series Season 3
-
Siapa Pemeran Ancika di Dilan 1997? Foto Ariel NOAH Bareng Sosok Misterius Bikin Penasaran
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
-
Thread Waluh Kukus Jadi Film: Cerita Sederhana yang Sarat Pelajaran Hidup
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Baru Audisi Pertama, Peserta Indonesian Idol 2025 ini Sudah Diprediksi Jadi Pemenang
-
Sinopsis The Practical Guide To Love: Han Ji Min Terjebak Kencan Buta dengan Park Sung Hoon
-
10 Film Populer yang Paling Banyak Ditonton di Netflix Sepanjang Masa
-
Cinta Berujung Petaka: Menguak Tragedi Manusia di Balik Teror Mengerikan Film Kuyank
-
Digugat Cerai Hingga Isu Perselingkuhan Memanas, Ridwan Kamil Muncul Akui Kesalahan dan Mohon Maaf
-
Jurassic World Dominion: Kiamat Ekologi yang Dipicu Dinosaurus, Malam Ini di Trans TV
-
7 Film 2025 Paling Mengecewakan, Dibintangi Scarlett Johansson hingga Robert Pattinson
-
Sindiran Lisa Mariana ke Aura Kasih Makin Berani di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Soal Jodoh, Arafah Rianti Buka Suara dan Sebut Nama Fajar Sadboy
-
Tata Cara Dapatkan Tiket Meet & Greet Minho SHINee dan Highlight di Jakarta, Gratis!