Suara.com - Artis Jefri Nichol rupanya sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta atas perkara wanprestasi gugatan Falcon Pictures terhitung sejak Rabu (23/12/2020).
Ada pula alasannya mengajukan banding diungkap oleh kuasa hukumnya, Aris Marasabessy. Dia bilang, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dirasa kurang adil untuk kliennya.
"Upaya banding diajukan dikarenakan menurut Klien kami putusan yang di bacakan pada tanggal 16 Desember 2020 adalah keliru baik di dalam pertimbangan maupun pada amar putusan," kata Aris Marasabessy dalam siaran persnya, Senin (28/12/2020).
"Kami kuasa hukum meyakini bahwa putusan tersebut tidak sepenuh mencerminkan rasa keadilan," sambungnya.
Ketidakadilan itu karena pihak Jefri Nichol merasa bukti-bukti dan saksi dalam persidang cukup kuat bahwa tidak ada ada prilaku wanprestasi.
"Dikarenakan banyak sekali bukti yang esensial yang telah dihadirkan dalam persidangan tidak dipertimbangkan dengan baik," jelasnya.
"Padahal menurut kami bukti-bukti tersebut yang dihadirkan dalam persidangan sangat cukup membuktikan tidak ada wanprestasi yang di lakukan oleh klien kami," imbuhnya lagi.
Meski mengajukan banding, pihaknya tetap berusaha mencari titik temu dan beramai dengan Falcon Pictures. Tapi upaya hukum terus dilakukan beriringan jalannya usaha perdamaian tersebut.
"Walaupun demikian, pihak klien tetap mempunyai komunikasi untuk mengadakan perdamian dengan Pt Falcon namun selama belum ada perdamian maka upaya hukum tetap akan dijalankan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Baca Juga: Jefri Nichol Ajukan Banding Kasus Wanprestasi Gugatan Falcon Pictures
Untuk diketahui, pada hari rabu tanggal 23 Desember 2020, Jefri Nichol telah mengajukan Banding terhadap putusan Nomor 171/Pdt.G/2020/PN.JKT.SEL
Seperti diketahui, Gugatan wanprestasi rumah produksi Falcon Pictures terhadap aktor Jefri Nichol dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).
Dalam putusannya, hakim menyatakan tiga tergugat, Jefri Nichol, Junita Eka Putri (ibu kandung Jefri) serta mantan manajer, Baets Agagon dinyatakan telah melakukan wanprestasi dan wajib membayar ganti rugi sejumalah Rp4,2 milyar.
Putusan hakim terhadap Jefri Nichol, Junita Eka Putri, serta mantan manajer Jefri, Baets Agagon sesuai dengan gugatannya yang dipinta Falcon Pictures sebesar Rp 4,2 miliar.
Para tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi setelah Jefri Nichol dinilai tidak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak.
Berita Terkait
-
Kabar Hot, Ariel Noah Didapuk Memerankan Dilan Oleh Falcon Pictures, Gila!
-
Jefri Nichol dan Ameera Khan Putus? Bukti Unfollow Hingga Hapus Foto Jadi Sorotan!
-
Deretan Aksi Bucin Jefri Nichol ke Ameera Khan, Kini Diduga Putus
-
Kini Diduga Putus, Jefri Nichol dan Ameera Khan Dulu Punya Kebiasaan Teleponan Berhari-hari
-
Sinyal Putus Makin Kuat, Jefri Nichol dan Ameera Khan Kompak Hapus Foto Kebersamaan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Deretan Pemain Top di Drama Korea The Manipulated, Ada Ji Chang Wook
-
Netflix dan Sony Kembali Berkolaborasi untuk Sekuel KPop Demon Hunters, Catat Jadwal Rilisnya!
-
Sinopsis Mengejar Restu: Perjuangan Dhini Aminarti Selamatkan Rumah Tangga
-
Katrina Kaif Lahirkan Anak Pertama di Usia 42 Tahun, Ini Ungkapan Bahagia Vicky Kaushal
-
Beredar Potret Jule Tak Berhijab Bareng Selingkuhan Usai Dicerai Na Daehoon, Caption-nya New Janda
-
Bukan Nasi Goreng, Maher Zain 'Bucin' Sama Ubi Cilembu Sampai Dibawakan saat Live TV
-
Sinopsis Film Biopik Michael Jackson, Jaafar Jackson Perankan King of Pop
-
Hadirkan Adipati Dolken dan Mawar de Jongh, Ini Sinopsis Film What's Up With Secretary Kim?
-
5 Film dan Series Bollywood Terbaru yang Tayang di Netflix November 2025
-
4 Potret Penampakan Pasca Ledakan di SMA 72, Kotak Amal Pecah hingga Siswa Dibopong