Suara.com - Pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting sempat membuat heboh publik lantaran tidak direstui orangtua mempelai perempuan. Rupanya, sehari sebelum pernikahan, ayahanda Indah sempat memberi kuasa melalui sebuah surat.
"Jadi bapaknya mempelai perempuan ini tidak hadir pada saat akad nikah. Tetapi pada hari sebelumnya, bapaknya kan membuat surat mewakilkan kepada KUA Setiabudi, untuk menjadi wali dan itu dibenarkan secara agama," ujar H Nasruloh dikutip dari YouTube Seleb Oncamnews, Rabu (13/1/2021).
Pihak KUA Setiabudi, Kantor Urusan Agama wilayah setempat, menyebut pernikahan keduanya sah di mata agama dan negara. Sebab, dalam pernikahan yang digelar 12 Januari 2021 itu rukun nikah sudah terpenuhi.
"Rukun nikah itu adalah kedua calon pengantin ada wali, ada saksi dan kemudian ada ijab kabul. Nah untuk wali harusnya kan bapaknya, tapi karena bapaknya berhalangan, bapaknya membuat surat. Ditandatangani oleh bapaknya dan diketahui oleh KUA," ujar H Nasrulloh.
Ayah Indah Permatasari disebut berhalangan hadir saat pernikahan berlangsung. Meski tak dijelaskan alasannya berhalangan, pihak KUA menegaskan hal itu dibenarkan dan tak memengaruhi sah nya pernikahan.
"Beliau berhalangan hadir, mewakilkan kepada saya atau KUA Setiabudi, maka kemudian saya yang menjadi wali yang dikuasakan oleh bapaknya. Jadi sah secara agama dan negara," katanya menegaskan.
Arie Kriting dan Indah Permatasari menikah pada 12 Januari 2021. Keduanya menikah di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ibunda Indah Permatasari, Nursyah sempat mengutarakan dirinya tak peduli apakah pernikahan putrinya itu sah atau tidak. Sebab, ayahanda dan saudara laki-laki Indah tak hadir dalam pernikahan putrinya itu dengan Arie Kriting.
Nurysah bahkan enggan memberi selamat pada pernikahan putrinya itu. Ia bahkan mendoakan pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting tidak baik.
Baca Juga: Manisnya Busana Pengantin Indonesia Timur Arie Kriting & Indah Permatasari
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Bantah Lecehkan Santri, Apakah Syekh Ahmad Al Misry Berani Lakukan Mubahalah?
-
Video Promosi Arie Kriting Gagal Total, Malah Jadi Pengingat Pahit soal Restu Ibu Indah Permatasari
-
Arie Kriting Hapus Konten bareng Piche Kota, Penyanyi ini Malah Membela
-
Arie Kriting Diserbu Warganet Usai Singgung Kontroversi Sal Priadi, Berujung Debat Kusir
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan