Suara.com - Tio Pakusadewo divonis satu tahun penjara atas kasus narkoba yang kedua kalinya. Sidang yang awalnya beragendakan replik-duplik hari ini dituntaskan oleh majelis hakim dengan putusan sidang.
"Tadi replik (tanggapan pembelaan) dari jaksa. Terus langsung ditanggapi sama kami (duplik), bahwa kami berpegang teguh pada pledoi (pembelaan) kalau kami menolak tuntutan mereka. Lalu hakim ambil putusan langsung hari ini," kata kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang saat dihubungi awak media, Selasa (19/1/2021).
Dalam putusannya, hakim ketua menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Tio Pakusadewo. Vonis tersebut dikurangi dengan masa Tio di dalam tahanan sejak penangkapannya.
"Putusannya satu tahun, kami (Tio Pakusadewo) sudah menjalani hukuman 10 bulan, sekarang dalam tahanan," katanya menjelaskan.
Vonis ini lebih ringan dari permintaan jaksa, yang menuntut bintang film Surat dari Praha itu dengan hukuman dua tahun penjara.
Santrawan menilai bahwa putusan yang diberi ketua majelis hakim sudah mempertimbangkan pledoinya minggu lalu.
"Ya menerima (putusan vonis) dan menyatakan terima kasih, karena sesuai dengan keberatan kami dipertimbangkan majelis hakim. Kalau direhabilitasi kan berarti Tio masuk RSKO, tapi biarkan lah soal pengobatan diupayakan oleh keluarga," tuturnya.
Ia pun tak lagi menuntut adanya rehabilitasi untuk kliennya itu. Santrawan mengatakan keluarga akan menanggung seluruh pengobatan Tio usai menjalani masa hukuman.
Baca Juga: Alasan Tio Pakusadewo Tak Kunjung Direhabilitasi
"Kami merasa putusan majelis hakim sudah memenuhi rasa keadilan bagi Tio," ujar Santrawan.
Kasus narkotika ini menjadi kedua kalinya bagi Tio Pakusadewo. Sebelumnya, bintang film Quickie Express ini pernah ditangkap untuk kasus narkoba jenis sabu di Desember 2017 dan divonis sembilan bulan rehabilitasi.
Dalam kasus kedua ini, Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya pada 14 April 2020 lalu. Dari tangannya polisi mengamankan satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong.
Tag
Berita Terkait
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Anak SD Ini Punya Skill Cukur Rambut Luar Biasa, Hasilnya Sekelas Barbershop
-
Race to Freedom: Um Bok Dong Kisah Nyata Penjual Air yang Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Korea
-
Tak Mau Kalah dari Anak, Richardo Benito Ayah Jennifer Coppen Prewedding Jelang Pernikahan ke-4
-
Teaser Love & 10 Million Dollars Picu Perdebatan Panas, Dianggap Terlalu Vulgar
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
Film The Bell: Panggilan untuk Mati, Angkat Mitos Lonceng Keramat di Belitung
-
Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram
-
Fokus Padi Berubah: Cuan Nomor Sekian, yang Penting Terus Berkarya
-
Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga
-
Cara Atta Halilintar Kenalkan Agama ke Anak: Setoran Zikir, Dapat Mainan