Suara.com - Raffi Ahmad dan kawan-kawan tak terbukti melanggar protokol kesehatan saat berpesta tanpa masker di kediaman bos KFC, Ricardo Gelael beberapa waktu lalu.
Sebab, ke delapan belas orang yang merupakan selebriti dan orang-orang berpengaruh itu berpesta di hall basket berkapasitas 300 orang.
"Acara tersebut memang dilakukan sudah di cek langsung oleh penyidik maupun satgas Covid-19 dilakukan di hall basket luasnya sekitar 30 x 20 meter," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Kamis (21/1/2021).
"Yang memang si tuan rumah (Ricardo Gelael) setiap tahun merayakan acara (ulang tahun) sebelum adanya Covid-19 ini bisa muat 300 orang, tapi karena masih pandemi tidak dilakukan hal tersebut," lanjutnya.
Acara itu juga disebut spontan dilakukan pemilik rumah. Kebetulan hunian itu cukup luas dengan luas 4.000 meter persegi.
Lebih lanjut, para tamu yang merupakan Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten dan lainnya sudah melakukan cek kesehatan sesuai protokol Covid-19.
Mereka juga sudah dinyatakan negatif dengan dibuktikan hasil swab antigen yang dilakukan di rumah tersebut.
"Acara tersebut memang spontanitas dihadiri sekitar 18 orang dari keterangan saksi yang ada, yang datang tanpa undangan, mereka spontanitas menghadiri kediaman saudara GR juga ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan semua bukti-buktinya ada," jelas Yusri Yunus.
Baca Juga: Tak Diundang, Raffi Ahmad cs Ternyata Inisiatif Hadiri Pesta Bos KFC
"Transaksi yang ada, udah semua, sudah dilakukan tes suhu dan juga dilakukan swab antigen dari ke 18 orang tersebut semuanya negatif hasilnya," sambungnya.
Oleh karena itu, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini ditutup karena tidak cukup bukti. Apalagi, acara tersebut bersifat privat.
"Termasuk peraturan daerah juga peraturan kementerian kesehatan tidak terpenuhi, karena memang sifatnya (acara) privasi dari 18 orang dilakukan dengan protokol kesehatan baik dengan melakukan tes suhu kemudian swab antigen," bebernya.
Atas hasil penyelidikan tersebut, kasus Raffi Ahmad dihentikan penyelidikannya. Sebab, yuridis yang ada di dalam pasal 93 juncto pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan tidak terpenuhi. Termasuk peraturan daerah juga peraturan kementerian kesehatan tidak terpenuhi.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael.
Di acara tersebut, Raffi Ahmad kedapatan melepas masker dan tidak menjaga jarak dengan para tamu lainnya. Padahal, dia baru saja disuntik vaksin pagi harinya bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Pesta itu digelar di rumah pribadi Ricardo Gelael di Jalan Prapanca IV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1) malam.
Perilaku Raffi Ahmad itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi Ahmad membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan.
Padahal, Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik