Suara.com - Catherine Wilson divonis hukuman penjara selama tujuh bulan, dalam kasus narkoba. Putusan itu dibacakan hakim dari Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021).
Putusan tujuh bulan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta Catherine Wilson dipenjara delapan bulan.
"Menyatakan terdakwa Catherine binti Peter terbukti bersalah melakukan tindakan pidana penyalahgunana narkotika. Mejatuhkan pidana penjara kepada Catherine selama tujuh bulan," kata Majelis Hakim.
Majelis hakim juga memutuskan Catherine Wilson tetap dipenjara dan tak mengabulkan permohonan untuk rehabilitasi.
"Memerintahkan terdakwa menjalani hukuman dari dalam penjara," imbuhnya.
Putusan ini pun diterima Catherine Wilson tanpa adanya pembelaan. "Saya terima, terima kasih," kata Catherine Wilson melalui teleconference.
Namun, dari pihak jaksa masih menimbang perihal putusan hakim. Ia mendapat waktu tujuh hari untuk akhirnya memberikan keputusan.
Jika pada akhirnya disetujui, maka masa hukuman Catherine Wilson dikurang masa tahanan tinggals ekitar sebulan lagi. Seperti diketahui, Keket ditangkap pada 17 Juli 2020.
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Narkoba Catherine Wilson Digelar Hari Ini
"Kemungkinan Februari (bebas)," kata kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono.
Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.
Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu seberat 0,66 gram dan satunya lagi lebih dari 1 gram.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Salah Sebut Gelar Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Dirujak Lagi
-
Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
-
Akui Lalai, Pestapora Tegaskan Tak Terima duit dari Freeport
-
Daftar 21 Line Up Pestapora yang Hengkang Usai Tahu PT Freeport jadi Sponsor
-
Rebellion Rose Kembalikan 100 Persen Bayaran Manggung di Pestapora 2025
-
Cancel Pestapora Imbas Freeport, Silampukau Kadung di Jakarta: Niat Bikin Konser Kecil-kecilan!
-
Takut Dijerat, Penjarah Rumah Uya Kuya Kembalikan Kasurnya
-
Billy Syahputra Umumkan Vika Kolesnaya Hamil, Unggahan USG Jadi Bukti!
-
Sal Priadi Ikut Disindir usai Sebut Pestapora Festival 'Nyaman': Udah Cair Duit Freeport?
-
Batal Tampil di Pestapora karena Tolak Freeport, Rebellion Rose Akan Berorasi di Atas Panggung