Suara.com - Catherine Wilson divonis tujuh bulan penjara atas kasus narkoba. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021).
Putusan ini sudah termasuk dalam masa hukuman yang dijalani Catherine Wilson sejak penangkapan, Juli 2020. Ini berati tinggal satu bulan model 39 tahun itu dipenjara.
"Sedikit lagi bisa pulang dari rutan, kemungkinan Februari," kata pengacara Catherine Wilson, Verna Wahono usai sidang.
Jelang kebebasan, Catherine Wilson sempat menuturkan ingin bertemu sang ibu. Sebab, ada momen penting yang dilewatkan bintang film Punk In Love ini saat dipenjara.
"Pengin banget ketemu mamanya sih, karena kemarin pas mamanya ulang tahun kak Catherine nggak sempat bertemu," ujar Verna Wahono.
Selain itu kemungkinan Catherine Wilson akan beribadah bersama keluarga. Sebab Verna mengatakan, model seksi itu kini lebih religius.
"Dari awal (dipenjara) sampai sekarang, puasa sama salatnya sih lebih rajin. Setiap Senin dan Kamis, puasa," kata Verna.
Dalam sidang putusan tadi pun Catherine Wilson tampak mengenakan jilbab. Tapi Verna Wahono tak mengetahui apakah penggunaan hijab itu berlanjut setelah bebas penjara.
Baca Juga: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara
"Kalau terkait dengan jilbab, saya kurang tahu. Karena (pakai) jilbab harus dari kak Catherine sendiri. Mungkin bisa ditanyakan ketika kak Catherine sudah selesai," ucapnya.
Perihal kasus narkoba yang tengah dihadapi, Catherine Wilson mengaku menyesal dan tak akan mengulangi.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar saya dan saya menyesal," ujar Catherine Wilson, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, 18 Juli 2020.
Penyesalan dan janjinya inilah yang jadi pertimbangan majelis hakim mengurangi masa hukuman. Ia sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan
penjara.
Selain itu pertimbangan lain karena Catherine Wilson belum pernah dihukum.
Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.
Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu seberat 0,66 gram dan satunya lagi lebih dari satu gram.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.635.000 per Gram
-
Kaca Mobil Buram Bikin Bahaya? Kenali Penyebab Jamur dan Cara Ampuh Mengatasinya
-
Rencana Hibah Kapal Induk Bekas Italia Disorot, Pengamat Minta Pemerintah Hitung Ulang Kebutuhan
-
Bukan di Area 51, Festival UFO Justru Digelar di Kulon Progo
-
Review Serial I'm Not Afraid: Drama Misteri Meksiko yang Sangat Emosional
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
John Herdman Kemungkinan Coret Mauro Zijlstra Jelang Piala AFF 2026, Kenapa?
-
Prabowo Beri Peringatan Keras ke Perwira Baru: Makanmu Dari Rakyat!
-
Nonton Bioskop Berdua Tidak Boros! BRI Bagi-Bagi Promo Beli 1 Dapat 2 di Cinepolis