Suara.com - Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang perdana pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 Raffi Ahmad pada Rabu (27/1/2021).
Dalam sidang gugatan perdata ini suami Nagita Slavina itu berhalangan hadir. Dia hanya menunjuk kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon dan Diego Maradona buat hadir.
Pantauan Suara.com sidang yang seharusnya digelar pukul 09.00 WIB dimulai pada pukul 10.45 WIB lantaran pengacara Raffi Ahmad terlambat hadir.
Belum lama sidang dimulai pihak penggugat David Tobing mempersoalkan masalah surat kuasa dari pihak Raffi Ahmad.
Pasalnya, pihak penggugat Jonathan Tampubolon yang mewakili kliennya tak bisa menunjukan surat kuasa secara tertulis.
"Izin yang mulia, seharusnya pihak pengacara dari Raffi Ahmad bisa membuktikan surat kuasa secara tertulis bukan lisan," kata David Tobing dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021).
"Khawatirnya nanti pengacara lain nanti bisa masuk dalam ruang sidang tanpa memberikan surat kuasa terlebih dahulu," kata David Tobing melanjutkan.
Mendengar pernyataan dari pihak penggugat, Ketua Majelis Hakim Eko Julianto coba berunding dengan dengan anggotanya, Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.
Baca Juga: Raffi Ahmad Diingatkan Jangan Nongkrong Lagi Usai Divaksin Tahap 2
Setelah itu, hakim ketua meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencatat kedua pengacara yang mewakili Raffi Ahmad.
"Keberatan bapak kami catat. Kami akan melihat identitasnya terlebih dahulu. Yang hadir adalah Jonathan Tampubolon S.H dan Diego Maradona S.H," kata Eko Julianto.
Setelah itu, Hakim Ketua memutuskan Jonathan Tampubolon S.H dan Diego Maradona S.H dianggap tak berhak hadir sebagai pengacara dari Raffi Ahmad.
Pasalnya, dia tak dapat menujukan surat kuasa secara tertulis.
"Kami anggap pihak tergugat tidak hadir. Baik prinsipal maupun kuasanya," kata Eko Julianto.
Dianggap tak hadir, Eko Julianto memutuskan sidang ditunda dan Raffi Ahmad akan dipanggil kembali pada 3 Februari 2021 mendatang untuk menjalani sidang perdata.
"Jadi kami akan panggil lagi Rafii Ahmad kembali. Saya kira sudah jelas. Sidang hari ini tergugat tidak hadir. Sehingga akan kami panggil lagi satu minggu ke depan," kata Eko Julianto
Sekedar mengingatkan Dave Tobing mengajukan gugatan pelanggaran prokes Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu. Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.
Raffi Ahmad diduga melanggar aturan saat menghadiri acara ulang salah seorang pengusaha. Kala itu dia terlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi Covid-19.
Berita Terkait
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan
-
Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega