Suara.com - Selebgram Abdul Kadir ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diamankan bersama temannya berinisial F.
"Jadi pada tanggal 27 (Januari) yang lalu kita berhasil mengamankan sekitar 4.30 WIB subuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Awalnya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel. Polisi akhirnya langsung mengecek dan mencocok F di sebuah hotel.
"Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan F. Barang bukti yang kita temukan adalah ada bong dan sabu (1/4 gram) bekas yang baru saja digunakan," katanya lagi.
Saat dilakukan pengembangan, F mengaku tidak sendiri menggunakan sabu itu. Ia menyeret nama Abdul Kadir yang disebut sudah pulang lebih dulu.
"Kemudian F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisial AK, yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu, AK sudah kembali dari kamar tersebut dan dia mengakui bahwa memang betul F memakai barang haram itu bersama dengannya," kata Yusri Yunus.
Lebih lanjut, F akhirnya bekerjasama dengan polisi untuk memancing Abdul Kadir kembali ke hotel. Saat itu juga Abdul Kadir tercokok dan akhirnya mengaku.
"Dari situ, penyidik bekerjasama dengan F memancing agar AK bisa kembali dan (polisi) mengamankan saudara AK. Mereka berteman sudah lama," ujarnya.
Baca Juga: Selebgram Abdul Kadir Ngaku Baru Sekali Pakai Sabu
Hasil tes urine juga menyatakan Abdul Kadir dan temannya positif metamfetamin. Kepada penyidik, keduanya mengaku sebagai pemakai baru.
"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamfetamin, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," ujar Yusri Yunus.
Hingga kini, polisi masih mendalami penangkapan Abdul Kadir dan F. Jika memungkinkan, polisi juga akan merehabilitasi dua laki-laki tersebut.
"Nantinya akan kita coba kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya. Tapi kasus tetap berjalan, kita kenakan di pasal 127 UU narkotika ancamannya 4 tahun penjara," katanya.
Dalam penangkapan, Abdul Kadir ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,25 gram berikut alat hisapnya.
Berita Terkait
-
Adu Isi Garasi Abdul Kadir Karding vs Mukhtarudin, Beda Selera Para Petinggi P2MI, Klasik-Mewah
-
Profil Abdul Kadir Karding: Aktivis PMII Jadi Menteri, Kini Dicopot Prabowo Usai Viral Main Domino
-
Jejak Kontroversi Abdul Kadir Karding: Viral Main Domino, Kini Kena Reshuffle
-
Siapa Mukhtarudin? Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding yang Dicopot Prabowo!
-
Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Diberhentikan, Ini Menteri Baru yang Dilantik Prabowo
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV