Suara.com - Dokter kecantikan Richard Lee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (4/1/2021) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara artis Kartika Putri.
Sebagai terlapor, Richard diperiksa selama sekitar 4 jam mulai dari pukul 14.00 WIB.
"Ada laporan dugaan pencemaran nama baik. Sebagai warga negara yang baik kita ikuti agenda tersebut," kata kuasa hukum Richard Lee, Soki, usai pemeriksaan.
Perseteruan dokter Richard Lee dengan Kartika Putri berawal setelah dia mengulas produk kecantikan yang dianggap berbahaya lewat konten YouTube. Rupanya, produk tersebut pernah dipromosikan Kartika.
"Yang jelas saya di sini sebagai edukator. Saya dari awal sudah fix banget memerangi kosmetik berbahaya, kosmetik ilegal," ujarnya.
"Dari awal juga saya sudah beri tahu kelompok artis ini yang promosiin asal-asalan, terima duit aja, nggak pakai di-review, nggak BPOM dipromosiin hati-hati jangan terima duit aja. Orang lain kan kasihan," kata dia lagi.
Dalam video ulasan produk tersebut, dokter Richard sama sekali tak menyebut nama artis bersangkutan. Dia cuma minta masyarakat agar berhati-hati memilih produk kecantikan.
"Sebenarnya kalimat saya umum banget sih sebagai dokter. Maksudnya kayak dokter 'jangan makan gorengan', ya lucu kan kalau saya dituntut tukang gorengan," katanya.
Selama 4 jam di ruangan penyidik, Richard Lee lupa berapa pertanyaan yang diajukan padanya. Yang jelas, kehadirannya untuk berikan klarifikasi.
Baca Juga: Lagi Ribut dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Lapor Polisi Sore Nanti
"Intinya sama kita klarifikasi bahwa kita mau edukasi, kelompok artis, seragam, jangan asal menerima endorse," ujar Richard.
Berita Terkait
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK
-
Dokter Paru Respons Pernyataan Prabowo: Asbes Berbahaya, Tapi Rokok Jauh Lebih Mematikan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan