Suara.com - Rio Reifan mengungkapkan rasa bahagia setelah gugatan cerai terhadap istrinya, Henny Mona dikabulkan majelis hakim pengadilan agama Bekasi, Jawa Barat.
Rio resmi jadi duda bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-36 (25/2/2021).
"Setelah delapan bulan. Awal pendaftaran gugatan saya sampai putus itu ada delapan bulan. Saya ingat daftar itu tanggal 10 Juni dan putus 25 Februari 2021 bertepatan dengan ulang tahun saya," ungkap Rio, saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2021).
Rio menyatakan bahwa ia lega, terlebih karena merasa proses cerainya memakan waktu cukup lama. Hampir semua proses sidang kerap diikutinya. Hanya beberapa kali dia tidak hadir untuk bersidang.
"Mungkin proses saya itu yang terlama, lega akhirnya karena saya sebagai penggugat, otomatis saya harus aktif. Dan saya saat mengetahui setiap proses yang terjadi. Itu saya pantau terus, even saya sendiri atau dengan lawyer yang telah saya tunjuk," sambung Rio.
Selain gugatan cerai dikabulkan majelis hakim, Rio dikenakan membayar uang mut'ah dan iddah untuk mantan istrinya senilai Rp50 juta.
"Memang uang mut'ah dan iddahnya dikabulkan total sekitar Rp50 juta. Saya harus bawa uang itu saat akan ikrar talak," tuturnya.
Putusan ini jauh dari permintaan Henny yang meminta Rp4 miliar. Menurut Rio keputusan ini diambil setelah hakim melakukan pertimbangan dengan sebijak-bijaknya.
Baca Juga: Tanam 5000 Mangrove di Bantar Gebang, Rio Reifan Dapat Rekor MURI
"Kalau request dari pihak sana mungkin kalian tahu. Jadi majelis itu punya pertimbangannya sendiri. Dengan keputusan uang itu saya yakin majelis hakim sudah mempertimbangkan dengan matang," jelas Rio.
Rio pun menyanggupi keputusan itu. Bahkan rencananya uang tadi akan dibayar saat mengucapkan ikrar talak.
"Keputusan itu saya harus patuhi. Ada point-point yang namanya kebijakan-kebijakan. Tapi itu nanti di saat tanggal di mana saya berikrar talak. Mungkin di situ saya juga nggak tahu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kini Ngontrak, Bedu Harus Kucurkan Rp50 Juta Per Bulan untuk Anak dan Cicilan Usai Cerai
-
Usai 17 Tahun Bersama, Marissa Anita Ajukan Gugatan Cerai ke Andrew Trigg
-
Gugatan Cerai Dikabulkan, Tasya Farasya Rayakan Status Baru Pakai Cara Unik
-
Tasya Farasya Rayakan Status Janda Pakai Kue 'Officially Unmarried'
-
Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Jule, Sidang Perdana Siap Digelar 18 November
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Bobon Santoso Tegaskan Pamit dari YouTube Bukan Gimmick, Ungkap Biaya Konten Terlalu Besar
-
Masuk RS, Ayu Ting Ting Banjir Doa: Cepat Sembuh Tulang Punggung Keluarga
-
Sudah Diakui Anak, Ressa Rizky Rossano Masih Panggil Denada 'Mba': Ada Rasa Canggung
-
Awal Mula 'Perang' Knetz dan Netizen Indonesia yang Trending di X, Nama Baskara Mahendra Terseret
-
Deretan Artis yang Umumkan Kehamilan dan Kelahiran di Awal 2026
-
Usai Virgoun, Giliran Mawa yang Bongkar Kebohongan Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Disembunyikan
-
Videonya Viral, Siapa Pria Kaya Raya yang Sawer Ayu Ting Ting?
-
Viral Perempuan Ini Kebingungan Cara Batalkan Tumbal Pesugihan, Terungkap Realita Mengerikan
-
Hadiri Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dijuluki Ksatria oleh Pemimpin Upacara Adat
-
Usai Akui Pelecehan, Mohan Hazian Hapus Semua Postingan dan Akun IG Sang Istri Mendadak Hilang