Suara.com - Aktor Rio Reifan sebagai Duta LH Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) saat menerima penghargaan dari MURI (Museum Rekor Indonesia) atas penanaman 5000 pohon mangrove di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, di Kantor MURI, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2021).
Menurut Rio, secara ilmiah menanam pohon mangrove, bukan di kawasan air payau sulit dilakukan. Tapi dia dan teman-temannya berhasil menanamnya di lahan tak biasa sehingga diapresiasi oleh MURI.
"Makanya kita dapat apresiasi dari MURI. Dan hari ini kita diserahin dan dicatat oleh MURI untuk penanaman Magrove di tempat sampah Bandar Gebang," ujarnya.
Tujuan utama Rio dan teman - temannya menanam pohon mangrove di sana untuk mencegah kelongsoran sampah. Dia tak ingin tragedi longsornya sampah di TPA Luwigajah, Bandung pada 21 Februari 2005 kembali terulang dan memakan korban jiwa.
Rio mengaku bangga bisa mendapat penghargaan dan juga berperan dalam kegiatan peduli terhadap lingkungan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Berjalan Menembus Waktu di Pusat Bersejarah Guadalajara
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah
-
Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
-
Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Menikmati Panorama Tiga Gunung dari Jembatan Kaca Seruni Point Bromo
-
Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI