Suara.com - Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus prostitusi. Hotel yang diduga milik Alona yang terletak di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021) malam.
Penggerebekan itu dilakukan karena hotel tersebut diduga sebagai tempat untuk melakukan prostitusi. Kepolisian pun mengaku akan menggelar konfrensi pers terkait penangkalan Cynthiara Alona dan kasusnya besok (Jumat, 19 Maret 2021) siang.
"Iya, iya saya membenarkan itu, besok jam 11 saya konferensi pers," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kamis (18/3/2021).
Cynthiara Alona saat ini sudah berstatus tersangka. Bintang film Diperkosa Setan ini pun masih dalam pemeriksaan untuk keterangan lebih lanjut.
"CA masih di dalam diperiksa, sudah tersangka, sudah tersangka dia," jelas Yusri singkat.
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek di hotel tersebut berjumlah puluhan orang dan telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung. Setelah itu, polisi berhasil mengamankan satu orang yang dinyatakan positif narkoba.
Cynthiara Alona sendiri dikenal sebagai artis kontroversi. Selain kerap tampil seksi dan vulgar, perempuan 35 tahun ini juga sempat bermasalah dan bahkan harus dipenjara.
Baca Juga: Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Ditahan dan Dijadikan Tersangka
Pada 10 Desember 2012, perempuan 35 tahun ini ditahan di Rutan Pondok Bambu karena kasus pemalsuan paspor. Cynthiara Alona divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan.
Berita Terkait
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
-
Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara
-
Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang
-
Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta
-
Ngaku Dibentak Tasyi Athasyia Gara-Gara Foto Lebaran, Ini Curhatan Terbaru Ala Alatas
-
Sarwendah Tak Ajak Thalia dan Thania ke Pesta Ultah Betrand Peto, Sang Adik Ungkap Faktanya
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok