Suara.com - Aktor dan politisi Zumi Zola menjalani sidang peninjauan kembali (PK) atas putusan hakim tipikor, dalam kasus perkara penerimaan gratifikasi dan memberikan suap. Mengenakan baju koko putih, mantan gubernur Jambi ini tampak tenang saat menjalani sidang.
Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB sempat istirahat untuk melaksanakan salat Jumat. Sidang pun kembali dilanjutkan sekitar pukul 13.00 WIB dengan agenda pembuktian.
Sidang pun berjalan alot karena bukti-bukti berupa berkas-berkasa sangat banyak. Bahkan di atas meja Zumi Zola dan tim kuasa hukumnya, berkas terlihat bertumpuk.
Hakim yang menyidangkan melihat satu-satu bukti yang diajukan oleh Zumi Zola, sehingga sidang berjalan cukup lama. Setelah dilakukan pemeriksaan hakim pun langsung menunda sidang hingga Jumat depan (27/3/2021).
Usai sidang, mantan istri Sherrin Tharia ini berharap sidang dapat berjalan dengan baik. Bintang film Merah Putih ini pun sebagai warga negara hanya bisa mengkuti proses dari majelis hakim.
"Ya kita ikuti saja tahapan-tahapannya," kata Zomi Zola usai sidang.
Sebelumnya, Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2021) lalu.
Zumi pada tingkat pertama telah divonis selama enam tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.
Baca Juga: Mantan Istri Zumi Zola Lepas Hijab, Caption Instagram Jadi Sorotan
Tidak hanya itu, hak politiknya juga dicabut selama lima tahun. Dia juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 500 juta, subsider selama tiga bulan penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci
-
5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla
-
Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun
-
Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?
-
7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum