Suara.com - Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenez, optimistis peninjauan kembali (PK) yang diajukan kliennya dikabulkan.
Natalino mengatakan ada tiga bukti baru yang diajukan dalam upaya PK. Ketiganya diyakini bisa membuktikan bahwa Saipul Jamil tak melakukan tindak pidana suap secara langsung.
"Bukti pertama, surat kuasa dan pernyataan Saipul Jamil bagi kakaknya (Samsul Hidayatullah) untuk bisa menggunakan aset-aset, termasuk uangnya," kata Natalino, usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Natalino menambahkan, bukti kedua yang dilampirkan berupa surat kuasa dari Saipul Jamil yang membutuhkan pelayanan jasa hukum advokat.
Sedangkan yang ketiga adalah bukti Saipul Jamil berada di dalam tahanan saat proses menyogok terjadi.
"Sedangkan bukti ketiga soal Saipul yang pada saat itu berada di dalam tahanan. Ada bukti penahanan dan perpanjangan masa tahanan. Termasuk putusan putusan pengadilan," ujar Natalino.
Sementara, kuasa hukum Saipul Jamil yang lain, Hetty Hedianty, minta doa masyarakat agar PK kliennya dikabulkan.
"Semoga apa yang kami perjuangkan untuk Ipul berjalan lancar," katanya.
Menurut dia, Saipul Jamil akan bebas dalam waktu dekat bila PK tersebut dikabulkan hakim.
Baca Juga: Belum Bebas, Saipul Jamil Sudah Dipepet 3 Stasiun TV
Saipul Jamil mengajukan PK atas vonis 3 tahun penjara terkait kasus suap pemulusan vonis perkara pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Uang tersebut disalurkan melalui Samsul Hidayatullah, kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, melalui pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman.
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
Terkini
-
3 Novel Dee Lestari Bercerita tentang Apa? Bakal Dibuat Serial Netflix
-
Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?
-
Momen Kelam Sarah Azhari Direkam Diam-Diam di Toilet, Trauma hingga Malu Bertemu Orang
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Jangan Buang Potongan Tiket Nonton Agak Laen, Bisa Ditukar Satu Menu Dadar Beredar
-
Ahmad Assegaf Disebut Cuma Mau Ganti 10 Persen dari Rp 35 Miliar Uang Tasya Farasya yang Digelapkan
-
Song Seung Heon Sapa Penggemar di Plaza Indonesia, Dipuji Ganteng Meski Tak Muda Lagi
-
Siap Cerai dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Tuntut Permintaan Maaf Inara Rusli
-
Dituding Tone Deaf dan Lupa Kewajiban LPDP, Maudy Ayunda Akhirnya Buka Suara Soal Banjir Sumatra
-
Wardatina Mawa Mantap Cerai Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Inara Rusli