Suara.com - Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenez, optimistis peninjauan kembali (PK) yang diajukan kliennya dikabulkan.
Natalino mengatakan ada tiga bukti baru yang diajukan dalam upaya PK. Ketiganya diyakini bisa membuktikan bahwa Saipul Jamil tak melakukan tindak pidana suap secara langsung.
"Bukti pertama, surat kuasa dan pernyataan Saipul Jamil bagi kakaknya (Samsul Hidayatullah) untuk bisa menggunakan aset-aset, termasuk uangnya," kata Natalino, usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Natalino menambahkan, bukti kedua yang dilampirkan berupa surat kuasa dari Saipul Jamil yang membutuhkan pelayanan jasa hukum advokat.
Sedangkan yang ketiga adalah bukti Saipul Jamil berada di dalam tahanan saat proses menyogok terjadi.
"Sedangkan bukti ketiga soal Saipul yang pada saat itu berada di dalam tahanan. Ada bukti penahanan dan perpanjangan masa tahanan. Termasuk putusan putusan pengadilan," ujar Natalino.
Sementara, kuasa hukum Saipul Jamil yang lain, Hetty Hedianty, minta doa masyarakat agar PK kliennya dikabulkan.
"Semoga apa yang kami perjuangkan untuk Ipul berjalan lancar," katanya.
Menurut dia, Saipul Jamil akan bebas dalam waktu dekat bila PK tersebut dikabulkan hakim.
Baca Juga: Belum Bebas, Saipul Jamil Sudah Dipepet 3 Stasiun TV
Saipul Jamil mengajukan PK atas vonis 3 tahun penjara terkait kasus suap pemulusan vonis perkara pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Uang tersebut disalurkan melalui Samsul Hidayatullah, kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, melalui pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman.
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Reza Rahadian Pilih 3 Aktor Muda Penerus Generasi Emas Perfilman Indonesia, Siapa Saja?
-
Beda Pesan Ibu Kandung vs Ibu Sambung di Pertunangan Teuku Rassya, Ada yang Gak Dibalas
-
Kekeyi Akui Kena Mental Fotonya Dijadikan Bahan Olokan Mahasiswa Unud:Sebegitu Buruknya Kah Saya?
-
Bak Kutunggu Jandamu, Giorgio Antonio Akui Naksir Sarwendah Sejak 5 Tahun Lalu
-
Ayu Ting Ting Menangis di Hadapan Habib Umar, Curhat Lelah Besarkan Anak Sendiri dan Menanti Jodoh
-
Han So Hee Latihan Setahun Demi Tampilkan Dance Memukau di Fan Meeting Jakarta
-
Diserang Mantan Karyawan Lewat Tuduhan TPPU Hingga Gugatan Rp100 Miliar, Ashanty: Allah Gak Tidur!
-
Profil Cleantha Islan Tunangan Teuku Rassya, Benarkah Usianya Lebih Tua?
-
Dituding Andrew Andika Jarang Urus Anak, Tengku Dewi Beri Jawaban Menohok
-
Pesulap Merah Tantang Alumni Lirboyo Buktikan Santet Nyata, Janjikan Rumah Cash dan Uang Rp 25 Juta