Suara.com - Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenez, optimistis peninjauan kembali (PK) yang diajukan kliennya dikabulkan.
Natalino mengatakan ada tiga bukti baru yang diajukan dalam upaya PK. Ketiganya diyakini bisa membuktikan bahwa Saipul Jamil tak melakukan tindak pidana suap secara langsung.
"Bukti pertama, surat kuasa dan pernyataan Saipul Jamil bagi kakaknya (Samsul Hidayatullah) untuk bisa menggunakan aset-aset, termasuk uangnya," kata Natalino, usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Natalino menambahkan, bukti kedua yang dilampirkan berupa surat kuasa dari Saipul Jamil yang membutuhkan pelayanan jasa hukum advokat.
Sedangkan yang ketiga adalah bukti Saipul Jamil berada di dalam tahanan saat proses menyogok terjadi.
"Sedangkan bukti ketiga soal Saipul yang pada saat itu berada di dalam tahanan. Ada bukti penahanan dan perpanjangan masa tahanan. Termasuk putusan putusan pengadilan," ujar Natalino.
Sementara, kuasa hukum Saipul Jamil yang lain, Hetty Hedianty, minta doa masyarakat agar PK kliennya dikabulkan.
"Semoga apa yang kami perjuangkan untuk Ipul berjalan lancar," katanya.
Menurut dia, Saipul Jamil akan bebas dalam waktu dekat bila PK tersebut dikabulkan hakim.
Baca Juga: Belum Bebas, Saipul Jamil Sudah Dipepet 3 Stasiun TV
Saipul Jamil mengajukan PK atas vonis 3 tahun penjara terkait kasus suap pemulusan vonis perkara pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Uang tersebut disalurkan melalui Samsul Hidayatullah, kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, melalui pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman.
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Dituding Nathalie Holscher Lupakan Adzam, Sule: Dia Cuma Gimik
-
Brooklyn Beckham Bongkar Konflik Keluarga David dan Victoria Beckham Lewat Klarifikasi Panjang
-
Teddy Pardiyana Minta Jatah Warisan Bintang, Sule Kasih Respons Menohok: Kerja!
-
8 Film Produksi Sinemaku Pictures Sebelum Prilly Latuconsina Hengkang
-
4 Pertunangan Pasangan Artis Disiarkan TV, Terbaru El Rumi dan Syifa Hadju
-
Deretan Host Indonesian Idol, Robby Purba Gantikan Boy William di 2026
-
Pecah! 11 Idol K-Pop Comeback 2026: EXO, BTS hingga BIGBANG
-
Siapa Mikhail Iman? Sosok yang Dicurigai Pacar Baru Ria Ricis
-
Sinopsis A Knight of the Seven Kingdoms, Prekuel dari Game of Thrones
-
Antara Ibu, AI, dan Ibu Pertiwi: Menyelami Kedalaman Filosofis Film Esok Tanpa Ibu