Suara.com - Aktor Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Sang pengacara, Andre Nusa, menduga kliennya pakai barang haram tersebut karena frustasi.
"Lagi banyak pikiran," kata Andre Nusi di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021)
"Masing-masing orang bebas untuk melakukan hal yang baik dan buruknya untuk dirinya," ujarnya lagi.
Andre Nusa memberikan dukungan moril buat Agung Saga. Dia juga minta pada kliennya agar mengambil hikmah atas kejadian ini.
"Tadi saya bilang ke dia 'kamu harus bangkit lagi biarlah ini jadi hikmah ke depannya lebih baik lagi'," kata Andre Nusa.
Agung Saga ditangkap polisi pada Sabtu (27/3/2021) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.
Atas kasus ini, Agung disangkakan pasal 114 ayat 1, juncto pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Agung Saga juga pernah ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Kronologi Kasus Narkoba: Agung Saga Ditangkap Bersama Teman Wanitanya
Mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas dari tahanan pada Oktober 2020 setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Agung Saga awalnya divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan