Suara.com - Aktor Agung Saga kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kini, lelaki 32 tahun itu diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Menurut pengacara Agung Saga, Andre Nusi, pihak keluarga telah menemui Agung di tahanan Polres Jakarta Pusat.
"Sudah ketemu, ada keluarganya juga, hanya berikan support saja agar lebih kuat," kata Andre Nusa ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Saat rilis penangkapan, Agung Saga mengaku ingin sembuh dari ketergantungannya terhadap sabu. Terkait hal itu, Andre siap mengupayakan rehabilitasi untuk kliennya meskipun berstatus sebagai residivis.
"InsyAllah mudah-mudahan dikabulkan (rehabilitasi) pihak kepolisian ya, makanya akan kami koordinasikan lagi," kata Andre.
Agung Saga ditangkap polisi pada Sabtu (27/3/2021) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.
Atas kasus ini, Agung disangkakan pasal 114 ayat 1, juncto pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Agung Saga juga pernah ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas pada Oktober 2020 setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Frustasi, Alasan Agung Saga Kembali Pakai Narkoba
Agung Saga awalnya divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000
-
Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya