Entertainment / Gosip
Jum'at, 23 April 2021 | 16:39 WIB
Pedangdut Rhoma Irama memberikan pernyataannya saat menggelar konferensi pers terkait tertangkapnya kembali Ridho Rhoma dalam kasus Narkoba, di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau direkam ulang, namanya cover dan ada charge lagi. Apalagi diubah ke YouTube, ada izin dan kompensasinya juga," kata pelantun Mirasantika itu.

Rhoma Irama pun tak menutup kemungkinan lagu-lagu yang diunggah di YouTube bisa dihapus mengingat belum adanya izin dari ayah Ridho Rhoma tersebut.

"Tergantung kesepakatannya nanti. Apa mau ditake down, lanjut ke bidang hukum atau mediasi," ujar Rhoma Irama.

Tapi yang jelas mengenai perkara hukum, Rhoma telah menempuh upaya kasasi.

Load More