Suara.com - Dedy Susanto resmi mencabut laporannya terhadap selebgram Revina VT di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021). Pencabutan dilakukan adanya kesepakatan damai setelah Revina minta maaf telah menuduh Dedy sebagai predator seks.
"Revina ajukan damai. Karena mau gelar perkara mungkin takut jadinya ajukan damai. Karena memang instruksi Kapolri adalah harus didamaikan (untuk kasus ITE)," kata Dedy Susanto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini.
Revina sendiri telah gelar jumpa pers kemarin didampingi tim pengacaranya. Di kesempatan itu, dia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Namun, Dedy juga minta Revina minta maaf lewat media sosial.
"Saya pikir bagus juga kalau dia menyampaikan rasa bersalahnya di Instagram. Karena di klausul perdamaian dia akan update itu dan menurut saya ya bagus dan nolongin saya dan membantu membersihkan nama saya," ujar Dedy Susanto.
"Karena yang saya butuhkan pemulihan nama baik. Jadi itu salah satu hal alasan saya mau damai," kata lelaki yang disebut-sebut sebagai psikolog ini.
Dedy kembali menegaskan kalau Revina VT mengakui kesalahannya karena tak melakukan kroscek terhadap orang-orang yang klaim sebagai korban pelecehan seksual.
"Dia ngaku bersalah dan tidak kroscek, itu cukup menyenangkan diri saya ya. Sekarang apapun bisa dibikin jangan asal percaya. Jangan kan chating dm, video aja muka bisa diganti," kata Dedy Susanto.
Kasus ini berawal saat Revina VT sempat diajak kolaborasi Dedy Susanto untuk konten YouTube. Sebelum menerima tawaran tersebut, dia lebih dulu mencari tahu sosok lelaki tersebut.
Baca Juga: Siapa Dedy Susanto yang Berselisih dengan Revina VT?
Di situ, Revina mendapat informasi bahwa Dedy Susanto pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Dia bahkan menyebut Dedy sebagai predator seks.
Selain itu, Revina VT juga memperoleh informasi jika Dedy Susanto tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy Susanto pun resmi melaporkan Revina VT ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.
Sementara pada 24 Februari 2020, Revina VT juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tindak pidana tenaga kesehatan.
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Diangkat dari Kisah Nyata Mencekam di Jawa Tengah, Begini Asal-usul Film Pesugihan Sate Gagak
-
Sinopsis dan Fakta Cristine, Film Debut Ayah Shenina Cinnamon sebagai Sutradara
-
4 Film Jakarta World Cinema 2025 yang Tayang di Bioskop, Ada It Was Just an Accident
-
Cuaca Panas Ekstrem, Inul Daratista Nyaris Tumbang di Atas Panggung
-
Sinopsis It Was Just an Accident, Peraih Penghargaan Tertinggi di Festival Film Cannes 2025
-
Zeda Salim Sebut Ammar Zoni Butuh Pertolongan: Isi Otak dan Hatinya Bermasalah
-
Pevita Pearce Pamer Foto Bareng Ji Chang Wook di Prambanan, Posenya Bikin Netizen Histeris
-
Sutradara Pesugihan Sate Gagak Puji Nunung: Cuma Geleng-Geleng Kepala Aja Udah Lucu Banget
-
Akun Instagram Kenny Austin Jadi Satu-Satunya yang Diikuti Amanda Manopo, Tadinya Nol
-
Deg-degan Perankan Ustadzah di Film, Elma Theana Resah Bahas Adegan Nikah Beda Agama