Suara.com - Dedy Susanto resmi mencabut laporannya terhadap selebgram Revina VT di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021). Pencabutan dilakukan adanya kesepakatan damai setelah Revina minta maaf telah menuduh Dedy sebagai predator seks.
"Revina ajukan damai. Karena mau gelar perkara mungkin takut jadinya ajukan damai. Karena memang instruksi Kapolri adalah harus didamaikan (untuk kasus ITE)," kata Dedy Susanto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini.
Revina sendiri telah gelar jumpa pers kemarin didampingi tim pengacaranya. Di kesempatan itu, dia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Namun, Dedy juga minta Revina minta maaf lewat media sosial.
"Saya pikir bagus juga kalau dia menyampaikan rasa bersalahnya di Instagram. Karena di klausul perdamaian dia akan update itu dan menurut saya ya bagus dan nolongin saya dan membantu membersihkan nama saya," ujar Dedy Susanto.
"Karena yang saya butuhkan pemulihan nama baik. Jadi itu salah satu hal alasan saya mau damai," kata lelaki yang disebut-sebut sebagai psikolog ini.
Dedy kembali menegaskan kalau Revina VT mengakui kesalahannya karena tak melakukan kroscek terhadap orang-orang yang klaim sebagai korban pelecehan seksual.
"Dia ngaku bersalah dan tidak kroscek, itu cukup menyenangkan diri saya ya. Sekarang apapun bisa dibikin jangan asal percaya. Jangan kan chating dm, video aja muka bisa diganti," kata Dedy Susanto.
Kasus ini berawal saat Revina VT sempat diajak kolaborasi Dedy Susanto untuk konten YouTube. Sebelum menerima tawaran tersebut, dia lebih dulu mencari tahu sosok lelaki tersebut.
Baca Juga: Siapa Dedy Susanto yang Berselisih dengan Revina VT?
Di situ, Revina mendapat informasi bahwa Dedy Susanto pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Dia bahkan menyebut Dedy sebagai predator seks.
Selain itu, Revina VT juga memperoleh informasi jika Dedy Susanto tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy Susanto pun resmi melaporkan Revina VT ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.
Sementara pada 24 Februari 2020, Revina VT juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tindak pidana tenaga kesehatan.
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Jauh dari Riau ke Copenhagen: Kisah Rully Irawan Menemukan Makna 'Rumah' Lewat Musik
-
Bocil Ini Viral Bikin Klinik Kecantikan Khusus Gen Alpha, Sekali Perawatan cukup Bayar Rp2000
-
Raffi Ahmad Berduka atas Meninggalnya Nayato Fio Nuala: Berjasa dalam Perjalanan Hidup