Suara.com - Dedy Susanto resmi mencabut laporannya terhadap selebgram Revina VT di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021). Pencabutan dilakukan adanya kesepakatan damai setelah Revina minta maaf telah menuduh Dedy sebagai predator seks.
"Revina ajukan damai. Karena mau gelar perkara mungkin takut jadinya ajukan damai. Karena memang instruksi Kapolri adalah harus didamaikan (untuk kasus ITE)," kata Dedy Susanto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini.
Revina sendiri telah gelar jumpa pers kemarin didampingi tim pengacaranya. Di kesempatan itu, dia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Namun, Dedy juga minta Revina minta maaf lewat media sosial.
"Saya pikir bagus juga kalau dia menyampaikan rasa bersalahnya di Instagram. Karena di klausul perdamaian dia akan update itu dan menurut saya ya bagus dan nolongin saya dan membantu membersihkan nama saya," ujar Dedy Susanto.
"Karena yang saya butuhkan pemulihan nama baik. Jadi itu salah satu hal alasan saya mau damai," kata lelaki yang disebut-sebut sebagai psikolog ini.
Dedy kembali menegaskan kalau Revina VT mengakui kesalahannya karena tak melakukan kroscek terhadap orang-orang yang klaim sebagai korban pelecehan seksual.
"Dia ngaku bersalah dan tidak kroscek, itu cukup menyenangkan diri saya ya. Sekarang apapun bisa dibikin jangan asal percaya. Jangan kan chating dm, video aja muka bisa diganti," kata Dedy Susanto.
Kasus ini berawal saat Revina VT sempat diajak kolaborasi Dedy Susanto untuk konten YouTube. Sebelum menerima tawaran tersebut, dia lebih dulu mencari tahu sosok lelaki tersebut.
Baca Juga: Siapa Dedy Susanto yang Berselisih dengan Revina VT?
Di situ, Revina mendapat informasi bahwa Dedy Susanto pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Dia bahkan menyebut Dedy sebagai predator seks.
Selain itu, Revina VT juga memperoleh informasi jika Dedy Susanto tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy Susanto pun resmi melaporkan Revina VT ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.
Sementara pada 24 Februari 2020, Revina VT juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tindak pidana tenaga kesehatan.
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Lolos dari Maut, Pesawat Raisa Terbang 1 Jam Sebelum Bandara Dubai Dirudal
-
Viral Bule Kepo Lihat Orang Bagi-Bagi Takjil, Ternyata Irfan Bachdim?
-
Stasiun Televisi Iran Diduga Diretas, Tiba-Tiba Muncul Donald Trump sedang Pidato
-
Dari Hafiz Indonesia ke Panggung Dunia, Aisyah Arrumi Wakili RI di Dubai
-
Komentar Haters Kelewatan, Agnez Mo Disumpahi Mati saat Bandara Dubai Dirudal
-
Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS, Kesederhanaan Rumah Sang Pemimpin Jadi Sorotan Terakhir
-
Konflik Iran-Israel Meluas, Mengapa Garuda dan Lion Air Masih Aman Melintas?
-
Terdampak Konflik AS Israel dan Iran, San ATEEZ Gagal Tampil di Konser Melbourne Hari Pertama
-
Agnez Mo Terjebak di Dubai? Begini Kondisi Sebenarnya
-
Dipandu Irfan Hakim, Tabligh Akbar Penyejuk Hati Hadirkan Deretan Penceramah Ternama