Suara.com - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono tinggal menunggu tuntutan dan putusan. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, suami Nindy Ayunda itu mengaku sudah menjalani assessment.
Diungkapnya ke majelis hakim, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah menyarankan Askara Harsono untuk direhabilitasi.
“Iya (sudah jalani assessment). Hasilnya dinyatakan sebagai pemakai narkoba dan diarahkan untuk rehabilitasi,” ujar Askara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021) di sidang virtual.
Askara pun berharap bisa direhabilitasi. Dia juga memohon maaf atas perilakunya dan meminta dihukum seringan-ringannya.
"Saya minta maaf Yang Mulia dan saya minta diberikan hukuman seringan-ringannya,” kata Askara menutup keterangannya.
Secara terpisah di akhir sidang, kuasa hukum Askara berharap majelis hakim bisa mengabulkan keinginan kliennya. Apalagi Askara telah mengakui kesalahannya.
“Iya seperti tadi yang klien saya sampaikan, tapi nanti yang memutuskan majelis hakim,” kata Hervan D Merukh.
Kendati demikian, semua bergantung tuntutan Jaksa Penuntut Umum nantinya. Pastinya, ia juga akan menyiapkan nota pembelaan terhadap tuntutan nantinya.
Baca Juga: Simpan Senpi di Brankas, Askara Lakukan Ini Agar Nindy Ayunda Tak Curiga
"Harapan kami sebagai penasihat hukum adalah dibebaskan. Namun kan lagi lagi kami harus mempeljari surat tuntutan JPU dan nanti kami tuangkan dalam nota pembelaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Antusiasme Hangat untuk Musikal Untuk Perempuan: Tiga Pertunjukan Sold Out, Ratusan Hati Tersentuh
-
Lewat Musikal Untuk Perempuan, ASKARA Rayakan Perempuan Seutuhnya
-
Drama Musikal Tentang Persahabatan Tiga Perempuan: Merayakan Keberadaan Mereka di Sekitar Kita
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Sinopsis Sinetron 99 Nama Cinta, Samakah dengan Versi Film?
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara